Gambar Juli Pegawai UIN Wajib Melaporkan ABK

Juli Pegawai UIN Wajib Melaporkan ABK

UIN Online – Seluruh pegawai, baik yang berstatus PNS maupun tenaga honorer akan diwajibkan menulis dan melaporkan analisis beban kerja (ABK) mulai pada Juli mendatang.

“Mulai sekarang seluruh pegawai sudah harus menuliskan apa-apa saja yang mereka kerjakan pada setiap harinya dan dilaporkan dalam suatu laporan atau yang disebut Analisis Beban Kerja (ABK),” kata rektor UIN Alauddin Makassar Prof Dr H A Qadir Gassing HT MS.

Lebih lanjut Prof Qadir mengatakan bahwa ABK tersebut bertujuan untuk melihat apa-apa saja yang telah dikerjakan oleh pegawai sehingga dapat diketahui efisiensi, efektifitas dan produktifitas kerja dari seorang pegawai.

“ABK tersebut bertujuan untuk mengetahui efesiensi, efektifitas dan produktifitas kerja seorang pegawai. Jangan sampai ada pekerjaan yang seharusnya dikerjakan hanya satu orang saja, tetapi dikerjakan oleh banyak orang artinya tidak efisien,” tambah Prof Qadir.

Jadi, jika Anda pegawai baik yang berstatus PNS ataupun masih tenaga honorer, siap-siap mulai dari sekarang ini untuk menulis hal-hal dikerjakan. Pasalnya bulan Juli mendatang laporan ABK Anda harus sudah dilaporkan kepada rektor.

ABK merupakan kebijakan baru rektor UIN Alauddin Makassar yang baru pertamakali dilakukan dan rencananya akan dilakukan dua kali dalam setahun.

Previous Post Tim LDRH UIN Alauddin Juara 2 Kompetisi Essay Hukum Tingkat Nasional
Next Post Mahasiswa Keperawatan UIN Alauddin Makassar Raih Juara Kategori Video Ter-estetik