Struktur Organisasi UIN Alauddin Makassar

Berdasarkan PMA No. 25 Tahun 2013, PMA No. 85 Tahun 2013, dan PMA No. 3 Tahun 2018.

Organ Universitas

  • Organ Pengelola: Rektor & Wakil Rektor, Fakultas, Pascasarjana, Biro, Lembaga, UPT
  • Organ Pertimbangan: Senat Universitas
  • Organ Pengawasan: Satuan Pengawas Internal

Pimpinan

  • Rektor
  • 3 Wakil Rektor:
    • Bidang Akademik
    • Bidang Administrasi & Keuangan
    • Bidang Kemahasiswaan & Kerja Sama

Struktur Pendukung

  • Biro: Kepala Biro (Eselon II), Kepala Bagian (Eselon III), Kepala Subbagian (Eselon IV)
  • Fakultas: Dekan, Wakil Dekan, Jurusan/Prodi
  • Lembaga & UPT: Perpustakaan, Pusat Bahasa, Pusat Komputer, Lembaga Penelitian & Pengabdian