Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
2013 Semua PTN/PTAIS Harus Terakreditasi
20 Januari 2011
Widyawati
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online
– Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah VIII Prof DR H A Qadir Gassing HT MS mengatakan bahwa dua tahun ke depan atau pada tahun 2013, seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) harus sudah terakreditasi.
“Dua tahun kedepan seluruh PTN dan PTS termasuk juga PTAIS harus mengantonggi akreditasi, jika tidak PTN atau PTS tersebut tidak lagi dibenarkan untuk mengeluarkan ijazah,” kata Prof Qadir yang juga Rektor UIN Alauddin Makassar ketika saat menyampaikan sambutan pada acara lepas sambut koordinator wilayah VII, Selasa (18/01/2011) lalu.
Sejalan dengan itu, Prof Qadir ingin semua PTAIN/PTAIS bisa menjalankan aturan itu. Bahkan hal tersebut menjadi salah satu program utama Prof Qadir setelah ia menjabat sebagai Koordinator Kopertais Wilayah VII membawahi Sulawesi, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
“Program utama yang akan menjadi fokus utama saya sebagai koordinator baru kopertais wilayah VII, yaitu akreditasi, sertifikasi dan proses belajar mengajar,” kata Prof Qadir.
Ditambahkan juga bahwa ketiga syarat tersebut merupakan tiga hal yang tidak bisa terpisahkan dan menjadi syarat terakreditasinya sebuat PTN ataupun PTS. (*)
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
AI Gunakan Gedung Perpustaakan UIN Makassar Cetak Uang Palsu Sejak September 2024, Bukan 2010
Next Post
Rektor dan Pimpinan Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Lakukan Rapat Koordinasi dengan LPP-LK
Berita Terbaru
Berita Populer
Dugaan KS: PSGA UINAM Tegaskan Belum Ada Laporan Resmi, Korban Didorong Segera Melapor
24 Desember 2024
Itjen Kemenag RI Apresiasi UIN Alauddin atas Capaian Saldo Nol Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
24 Desember 2024
Rektor UIN Alauddin Bebaskan UKT Penghafal Al-Qur'an
24 Desember 2024
Dosen SPI UIN Alauddin Bahas Isu Perempuan dan Kesetaraan Gender di Darmayuki Karini Ambong
24 Desember 2024
Doktor Salmawati Hasilkan Modul Pembelajaran Bahasa Indonesia Bewawasan Qasas Al-Quran
24 Desember 2024
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011