UIN Alauddin Online – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memberikan apresiasi kepada UIN Alauddin Makassar atas capaian Saldo Nol dalam Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP).
Penghargaan ini dituangkan dalam surat resmi bernomor R-906/IJ/Set.IJ/PS.00/12/2024, tertanggal 5 Desember 2024, yang ditandatangani Sekretaris Itjen Kemenag RI, Kastolan.
Dalam surat tersebut, Itjen Kemenag RI menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. H. Hamdan, M.A., Ph.D.
"Kami atas nama Itjen Kemenag RI menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih kepada Bapak Prof. H. Hamdan atas Saldo Nol Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (Temuan Inspektorat Jenderal, BPK RI, dan BPKP). Semoga capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi teladan bagi pejabat lainnya," tulis Kastolan dalam surat tersebut.
Penghargaan ini didasarkan pada arahan Menag RI dalam Kick Off Meeting Rakernas pada 12 November 2024, yang menekankan pentingnya integritas, pencegahan, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenag. Hal ini juga sesuai dengan KMA Nomor 682 Tahun 2021 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP).