Gambar Tidak Semua Hal yang Baru adalah Bid'ah

Tidak Semua Hal yang Baru adalah Bid'ah

UIN Online - Sekarang banyak interpretasi muncul di masyarakat mengenai definisi bid'ah. Akibatnya interpretasi tersebut mengakibatkan banyak pertentangan. Secara umum bid'ah adalah segala sesuatu yang yang tidak penah dilakukan oleh Rasul pada zamannya dan dilakukan sekarang.

Hal tersebut disampaikan Dr H Abdul Rauf Amin LC MA saat membawakan ceramah tarawih yang berjudul Hati-Hati dengan Bid'ah di Masjid Kampus I Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Minggu (21/8) malam.

"Definisi yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang baru yang tidak pernah dilakukan oleh Rasul adalah bid'ah, maka saya menyatakan bahwa defenisi tersebut bermasalah. Karena ssangat bertentangann dengan realitas hidup," katanya di hadapan para jamaah.

Indikatornya, ketika membuka lembaran sejarah Islam pada masa Abu Bakar di mana kenaikannya sebagai khalifah yang menggantikan Rasul. Maka terjadilah peperangan yang menewaskan banyak para penghafal al-Qur'an.

Hal tersebut mencemaskan Umar sehingga membujuk Abu Bakar agar para penghafal dikumpulkan agar al-Qur'an dibukukan. Pada awalnya Abu Bakar tidak menerima usulan tersebut.

Karena di masa nabi saja Al-Qur;an tidak pernah dibukukan. Setelah menjelaskan panjang lebar bahwa ini untuk kelangsungan masa depan para umat Islam sendiri, maka Abu Bakar menyetujui.

Dari kisah tersebut, maka Dr Abdul Rauf menarik kesimpulan bahwa apa yang dilakukan di luar yang pernah dilakukan oleh Rasul dulu, tidak selamanya tidak boleh dilakukan.

"Kita harus mencari defenisi  baru tentang bid'ah. Agar orang tidak muda mengklaim bahwa apa yang baru dilakukan adalah segala sesuatunya adalah bid'ah. Jika segala sesuatu yang baru itu adalah bid'ah maka itu hanya bikin kita tersiksa dengan sendirinya," jelasnya.

Contohnya saja, penggunaan HP, mikrofon, dan lainnya yang tidak ada pada zaman Rasul. Ajaran agama Islam adalah ajaran yang up date di zaman manapun dia berada.

"Tapi itu tidak akan up date jika tidak dikembangkan. Tugas ulama, ustadt, guru, atau dosen adalah menginterpretasikan ayat Al-Qur'an dengan benar," pungkasnya. (*)

Previous Post Tim LDRH UIN Alauddin Juara 2 Kompetisi Essay Hukum Tingkat Nasional
Next Post Mahasiswa Keperawatan UIN Alauddin Makassar Raih Juara Kategori Video Ter-estetik