Gambar Sekretaris PPs UIN Jadi Doktor Ilmu Tafsir

Sekretaris PPs UIN Jadi Doktor Ilmu Tafsir

UIN Online -  Sekretaris program studi (Prodi) S2 Program Pascasarjana (PPs) UIN Alauddin Makassar, Drs Firdaus MAg, berhasil meraih gelar doktor, di Gedung Pascasarjana Kampus I UIN Alauddin Makassar, Jumat (03/11/2010).

Firdaus meraih gelar doktor dalam bidang ilmu tafsir. Ia mempertahankan disertasi berjudul 'Tazkiyah Al-Nafs Dalam Al-quran (Kajian Tafsir Tematik)'. Promovendus sebelum menjabat sebagai sekretaris prodi megister PPs UIN, pernah menjadi staf administrasi umu Fakultas Adab dan Humaniora UIN, pada tahun 1994-1996, sekretaris program PIBA fakultas adab dan humaniora tahun 1998-2000, murabbi pada program Pikih UIN, tahun 2003-2008, dan sebagai sekretaris MPA PPs UIN, tahun 20004-2009.

"Tazkiyah dari kata dasar zaka, bermakna pengembangan, atau ukuran, dan bisa berarti penyucian. Sedang nafs, bisa dimaknai seperti al-ruh, al-syakhs, yang dalam bahasa indonesia kata nafs bisa diartikan nafsu diri, roh, nyawa, dan juga bermakna keinginan hati," kata promovendus, saat memaparkan disertasinya dihadapan tim penguji.

Promovendus menambahkan, berdasarkan uraian diatas maka dapat dikemukakan bahwa tazkiyah al-nafs adalah sebuah proses membersihkan dan menyucikan nafs dari sifat dan perbuatan tercela dan mengisinya dengan sifat perbuatan terpuji.

Dalam ujian terbuka tersebut, sidang promosi dipimpin Direktur Pps UIN Prof Dr Ahmad M Sewang MA. Sedang bertindak sebagai promotor dan co-promotor adalah Prof Dr Abd Muin Salim, Prof Dr M Galib M MA, Dr Mustamin Arsyad MA, Prof Dr Qasim Mathar MA, Prof Dr Mardan MAg, Prof Dr Rusydi Khalid MA, dan Prof Dr M Yunan Yusuf MA, sebagai penguji eksternal, dari UIN Syarif hidayatullah Jakarta.

Lama pendidikan yang ditempuh promovendus selama pendidikan program doktor, adalah 3 tahun 3 bulan 3 hari. Nilai rata-rata 91,75 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,75, dengan predikat amat baik dan merupakan lulusan ke-68 di PPs UIN Alauddin Makassar. (*)
Previous Post AI Gunakan Gedung Perpustaakan UIN Makassar Cetak Uang Palsu Sejak September 2024, Bukan 2010
Next Post Rektor dan Pimpinan Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Lakukan Rapat Koordinasi dengan LPP-LK