UIN Alauddin Online - Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, mengambil tindakan tegas dengan memecat dua pegawai kampus yang terlibat dalam sindikat produksi dan peredaran uang palsu. Kedua pegawai tersebut adalah Kepala Perpustakaan berinisial AI dan seorang staf honorer.
Prof. Hamdan mengungkapkan rasa marah dan malu atas keterlibatan stafnya dalam kasus ini, yang menurutnya merusak reputasi kampus yang telah dibangun dengan susah payah.
"Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, saya marah, malu, dan merasa tertampar. Setengah mati kami membangun kampus dan reputasi, namun sekejap dihancurkan," ujar Guru Besar Sosiologi pada Konferensi Pers Pengungkapan Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Polres Gowa, Kamis 19 Desember 2024.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menetapkan 17 tersangka dalam jaringan produksi dan peredaran uang palsu, termasuk dua pegawai UIN Alauddin Makassar dan dua karyawan bank BUMN. Para tersangka diduga telah mencetak uang palsu dalam jumlah besar, bahkan mencapai nilai Miliyaran rupiah.
Prof Hamdan Juhannis menegaskan bahwa setelah penetapan tersangka oleh kepolisian, pihak kampus langsung mengambil langkah pemecatan dengan tidak hormat terhadap kedua pegawai yang terlibat.
"Kami mengambil langkah tegas; setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," tegas Prof. Hamdan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mencoreng nama baik institusi pendidikan tersebut. Pihak kampus menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan berjanji akan meningkatkan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.