Gambar Penjaminan Mutu Evaluasi Dosen Tersertifikasi

Penjaminan Mutu Evaluasi Dosen Tersertifikasi

UIN Online – Kepala Pusat Penjaminan Mutu, UIN Alauddin, Zulfahmi Alwi PhD, menggelar sosialisasi evaluasi pelaksanaan tri darma bagi dosen yang telah tersertifikasi pada tahun 2009 lalu. Evaluasi ini dilakukan bagi dosen yang telah tersertifikasi untuk mendapatkan tunjangan profesi mereka.

“Mereka yang telah tersertifikasi dan mendapatkan tunjangan profesi harus melaporkan kinerjanya  selama dua semester terakhir. Hal ini berkaitan dengan tri darma perguruan tinggi, yakni sebagai seorang pendidik, peneliti, dan pengabdi pada masyarakat,” kata Zulfahmi, Senin (15/11/2010).

Menurut Zulfahmi, evaluasi ini untuk menilai kinerja para dosen yang disertifikasi, serta diharapkan ada peningkatan pada evaluasi selanjutnya. Pria berkacamata ini juga menghimbau agar format sertifikasi segera diselesaikan dan dikumpul paling lambat 3  Desember mendatang.

Sosialisasi untuk evaluasi dosen tersertifikasi ini diselenggarakan di ruang rapat senat Gedung Rektorat  UIN, lantai IV. Kegiatan ini dihadiri oleh para dosen yang telah menerima tunjangan sertifikasi.

“Saya berharap dosen yang sudah memegang format sertifikasi, agar bisa menyelesaikan dan  mengumpulkannya paling lambat pada 3 Desember 2010 mendatang. Sebaiknya dalam bentuk soft copy dan hard copy,” katanya.

Nah, bagi Anda dosen yang telah tersertifikasi, mohon format yang dibagikan saat pertemuan tidak digunakan. "Silakan mendownload format yang ada di web www.uin-alauddin.ac.id. Format yang  dibagikan kurang lengkap. Harap dimaklumi," pungkas Zulfahmi.(*)
Previous Post AI Gunakan Gedung Perpustaakan UIN Makassar Cetak Uang Palsu Sejak September 2024, Bukan 2010
Next Post Rektor dan Pimpinan Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Lakukan Rapat Koordinasi dengan LPP-LK