Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Koperasi Al-Muawanah Gelar Rapat Anggota Tahunan
16 Mei 2010
Widyawati
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online - Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Al-Muawanah UIN Alauddin menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2009, Sabtu (15/05/2010) lalu di Rektorat Lantai I UIN. Rapat ini membahas beberapa masalah seperti pinjaman dari beberapa anggota yang masih menunggak. Juga dibahas managemen pertokoan yang dinilai belum berjalan efektif dan masalah lain yang dinilai perlu dibenahi. "Saya rasa untuk mengembalikan pinjaman dari anggota yang sekarang ini masih menunggak, dibutuhkan seorang kolektor untuk menagih," usul Dr Abdullah MAg, salah satu anggota koperasi Al-Muawanah. Usul ini disambut antusias oleh peserta rapat dan dinilai menjadi solusi untuk mengembalikan piutang dari 27 peminjam dengan total pinjaman Rp 315 juta. Namun pembentukan kolektor tersebut masih perlu dibahas karena koperasi belum memiliki dana untuk membayar kolektor. "Pengurus koperasi saja belum pernah menerima gaji yang dijanjikan, bagaimana mau menggaji kolektor," terang Manager Unit simpan pinjam koperasi Al-Muawanah DR Sirajuddin SE, MSi. RAT yang dihadiri sekitar 80 anggota koperasi menghasilkan beberapa keputusan seperti "Pinjaman dari anggota yang menunggak tetap akan ditagi serata koperasi Al-Munawanah akan segera melakukan pembenahan kearah yang lebih baik" kata Sirajuddin Panitia pelaksana RAT juga membagikan doorprise berupa sepeda gunung, televisi berwarna, kipas angin, ricecooker dan blender bagi peserta yang beruntung. (*)
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Pendaftaran SPAN PTKIN 2025 UIN Alauddin Makassar Diperpanjang
Next Post
Dubes Kanada Bahas Strategi Indo-Pasifik dan Ekonomi Hijau di UIN Alauddin Makassar
Berita Terbaru
Berita Populer
Tebar Berkah Ramadhan, FUF UIN Alauddin Makassar Salurkan 110 Paket Ramadhan Untuk CS hingga Tendik
13 Maret 2025
IO UIN Alauddin Makassar Hadirkan Perwakilan Konjen Australia Bahas Peluang Beasiswa di Negeri Kangg
13 Maret 2025
UIN Alauddin Makassar Berlakukan WFH, Pegawai Kerja dari Rumah Setiap Jumat
11 Maret 2025
Prodi BSA UIN Makassar Jalin Kerjasama dengan Sastra Arab Unismuh Gorontalo
10 Maret 2025
Kupas Makna Sosial Puasa, Prodi BSA UIN Alauddin Hadirkan Syekh Asal Mesir
10 Maret 2025
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011