Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Bias Jender dalam Pendidikan
19 Mei 2011
Suryani Musi
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online
- Program Pascasarjana (PPs) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali menghasilkan doktor ke-90. Doktor tersebut adalah Promovenda Dra Hj Supi’ah MPd dinyatakan lulus oleh Dewan Penguji dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di gedung PPs UIN Alauddin, Rabu (19/05/2011) malam.
Promovenda mempertahankan disertasinya dalam bidang Pendidikan dan Keguruan yang berjudul “Bias Jender dalam Pendidikan (Analisis Materi Fikih pada Madrasah Aliyah di Makassar).”
Disertasi diuji di hadapan Dewan Penguji yang terdiri dari, Ketua; Prof Dr H Qadir Gassing HT MS, Prof Dr Hj Andi Rasdiyanah, Prof Dr H Natsir A Baki MA, Prof Dr H Ahmad Sewang , Dr Susdiyanto M Si, Drs H Muh Mawardi Djalaluddin Lc M Ag PhD dan Prof Dr Muhammadiyah Amin M Ag.
Dalam disertasinya itu, penelitian ini membahas tentang bias jender dalam pendidikan (analisis materi fikih pada madrasah aliyah). Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana gambaran materi fikih yang dinilai bias jender di madrasah aliyah, termasuk aspek-aspek yang dinilai bias jender dalam materi fikih da faktor-faktor penyebabnya.
Adapun tujuan penelitian tersebut adalah untuk mendeskripsikan dan menemukan aspek-aspek yang dinilai bias jender dalam materi fikih di Madrasah Aliyah. Serta mengungkapkan dan mengetahui faktor-faktor terjadinya kasus tersebut sehingga diketahui upaya-upaya yang dilakukan untuk mewujudkan materi fikih yang responsif jender.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan antardisipliner. Yaitu pendekatan teologis normatif, sosiologis, psikologis, dan kultural. Adapun sumber data primer dan sumber data sekunder.
Sedangkan teknik pengumpulan datanya melalui dokumentasi, kualifikasi dan analisis kritis. Di samping itu juga menggunakan prosedur analisis data terkait dengan beragam interpretasi bias jender.
Hasil-hasil penelitian berdasarkan pembahasan dan masalah yang diteliti dapatlah disimpukna bahwa buku elajaran fikih yang dipelajari dan diajarkan pada madrasah Aliyah belum dapat melepaskan diri dari dominasi fikih klasik yang partriarkis.
Bias jender dalam buku pelajaran fikih Madrasah Aliyah secara garis besar ada empat aspek, yaitu ias jender dalam perkawinan, bias jender dalam peradilan, bias jender dalam teks ayat dan bias jender dalam teks hadis.
Adapun faktor-faktor penyebabnya adalah pertama, adanya penafsiran teks-teks keagamaan yang didominasi oleh laki-laki. Kedua, budaya patriarki yang mendeskriminasikan perempuan bahwa perempuan sebagai makhluk kelas dua yang hanya cocok untuk berperan di sector domestik. Ketiga, penulis buku dan guru belum resposif gender.
“Implikasi penelitian ini perlu direkomendasiakn pentingnya rekonstruksi matari-materi fikih yang masih bias jender, sehingga ke depannya dapat dihasilakan bahan ajar atau buku pelajaran fikih yang tidak hanya yang berspekstif jender, tetapi juga sensitive dan berkeadilan jender,” kata Supi’ah.
Untuk itu, tambahnya penulis buku materi fikih di Madrasah Aliyah mesti ditunjukkan kapada pihak-pihak yang memiliki sensivitas dan responsifitas jender. Bila realitas bahwa penulis buku-buku matari fikih itu masih diserahkan kepada pihak-pihak yang kurang mengerti persamaan jender dan resposif jender, maka harapan peserta didik yang mengerti keadilan jender tidk akan terwujud. (*)
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Tim LDRH UIN Alauddin Juara 2 Kompetisi Essay Hukum Tingkat Nasional
Next Post
Mahasiswa Keperawatan UIN Alauddin Makassar Raih Juara Kategori Video Ter-estetik
Berita Terbaru
Berita Populer
LP2M UIN Alauddin Makassar Sukses Dukung Program Prioritas Sulsel Melalui Pengabdian Masyarakat
20 September 2024
GenBI Sukses Gelar The Article Writing Competition Batch 2
20 September 2024
Dua Dosen SPI Ikuti Sosialisasi Si Jawarba oleh Kemenag di Makassar
20 September 2024
Hadiri Simposium Internasional Makassan-Marege 2024, Ketua Produ SPI: Penting dalam Diskusi Lintas B
20 September 2024
HIMAJIP Wadahi Mahasiswa Tentang Literasi di Era Society melalui Kajian Rutin
20 September 2024
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011
Berikut Kuota Jalur SPAN-PTKIN UIN Alauddin
27 April 2018