Gambar Ahmad Syafii Maarif : Agama Kadang Bajak Tuhan

Ahmad Syafii Maarif : Agama Kadang Bajak Tuhan

UIN Online - Kita tidak akan mendirikan Negara dengan dasar perpisahan antara "agama" dan "negara", melainkan kita akan mendirikan negara modern di atas dasar perpisahan antara urusan agama dengan urusan negara. Kalau urusan agama juga dipegang oleh Negara, maka agama menjadi perkakas negara, dan dengan ini hilang sifatnya yang murni. Maka di sinilah agama kadang membajak Tuhan.

Seperti itulah yang dikatakan oleh Bapak Bangsa Prof Dr  Ahmad Syarif Maarif MA. Ketika membawakan materi di seminar Nasional Satu Abad Haul KH Wahid Hasyim di gedung Training Centre Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makasassar, Sabtu (25/06/2011).

"Selama berabad-abad dunia Islam kosong dari teori politik yang memberdayakan umat sebagai manusia merdeka. Kewajiban mereka adalah taat kepada penguasa. Para ulama umumnya tidak berupaya membangun teori-teori politik yang berangkat dari doktrin egalitarian dalam Alquran," katanya di hadapan para peserta dan keluarga besar KH Wahid Hasyim.

"Kita kembali ke Indonesia tentang hubungan agama dan kekuasaan. Pertanyannya adalah: apakah politik kekuasaan itu selalu kotor?," tanyanya.

Dalam sejarah kontemporer Indonesia, perdebatan tentang isu ini tidak kurang sengitnya. Pihak yang membela dasar negara sekuler berdalil bahwa politik kekuasaan itu kotor, oleh sebab itu jangan dicampuradukkan dengan agama yang suci. Sebaliknya pihak santri membantah pandangan ini dengan mengatakan justru karena politik kekuasaan itu kotor perlu dikawal oleh ajaran agama yang suci agar praktik kotor itu  bisa dicegah, setidak-tidaknya dikurangi.

Dalam masalah hubungan agama dan negara sebagai sistem kekuasaan, pandangan al-Ghazali (1058-1111) mungkin baik juga dikutip: "Agama itu dasar, sultan itu pengawal/penjaga."

 Artinya agama dijadikan landasan moral agar kekuasaan itu tidak jauh melenceng, sekalipun dalam realitas politik sukar sekali untuk dijalankan. Tetapi setidak-tidaknya acuan moral itu harus ada, apakah itu agama atau fasal-fasal dalam konstitusi.

Sebelum mengahiri pidatonya dia menyatakan bahwa sebagai kesimpulan akhir, dengan modal Pancasila sebagai dasar negara, sebenarnya acuan moral dalam sistem kekuasaan  sudah sangat jelas. Tidak perlu lagi dicari dasar lain. Tetapi yang selalu bermasalah adalah kualitas manusia tuna-moral yang sering berlindung di balik dasar Pancasila itu. Akibatnya adalah bahwa bangsa dan negara ini masih saja berada dalam lingkungan kultur politik kumuh.

"Kenyataan yang cukup ironis di depan kita adalah ini: para politisi yang mengaku beragama atau mereka yang jarang menyebut agama, kelakuannya rata-rata tidak banyak perbedaan. Inilah tragedi yang dibebankan atas bahu Pancasila yang harus segera dihentikan. Pendapat Kyai Wahid dan Bung Hatta perlu dibaca lagi agar bangsa ini cepat ke luar dari kubangan politik kekuasaan yang kotor yang sarat dosa dan dusta itu," katanya mengahiri pidato. (*)

Previous Post Prodi BSA Lakukan Pengabdian kepada Masyarakat di Sulbar
Next Post Dosen SPI Jadi Pembicara di Majelis Taklim Gowa