Gambar Erwin Hafid, Musyahid Idrus dan Abd Rahman R Resmi Dikukuhkan Sebagai Professor UIN Alauddin Makassa

Erwin Hafid, Musyahid Idrus dan Abd Rahman R Resmi Dikukuhkan Sebagai Professor UIN Alauddin Makassa

UIN Alauddin Online – Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, secara resmi mengukuhkan tiga Guru Besar (Profesor) baru.

Penghukuhan ini dilaksanakan dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa di Auditorium Kampus II UIN Alauddin - Gowa, Kamis 12 September 2024. 

Ketiga profesor yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Erwin Hafid, Lc., M.Ag., M.Ed., sebagai Profesor Ilmu Hadis di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.

Kemudian, Prof. Dr. Achmad Musyahid Idrus, M.Ag, dalam bidang Ilmu Hukum Filsafat Islam di Fakultas Syariah dan Hukum.

Selanjutnya, Prof. Dr. Abdul Rahman R., M.Ag., sebagai Profesor dalam bidang Ilmu Hadis pada Fakultas Adab dan Humaniora.

Dalam sambutannya, Prof. Hamdan Juhannis mengulas isi pidato ketiga profesor yang baru dikukuhkan tersebut. 

Prof. Erwin Hafid membahas tema "Otoritas dan Autensitas Hadis Nabi: Sebuah Diskursus Kritis". 

Prof. Hamdan menjelaskan bahwa meskipun tema ini sudah sering dibahas, relevansinya tetap terasa hingga saat ini. 

"Sebenarnya ini lawas sering dinyanyikan mirip mirip lagu lawas, hadist itu tapi selalu relevan dengan kehidupan kita," jelas Prof Hamdan Juhannis.

Pemahaman terhadap hadis, menurut Penulis Buku Melawan Takdir ini, sangat tergantung pada tradisi, wawasan, metode, dan kondisi geografis yang memengaruhi cara memahami ajaran agama.

"Hadist cara kita memhami dan meyakininya tergantung dari tradisi, wawasan, metode dan aspek geografis dimana kita hidup dan memahami ajaran agama itu dan bagaiam hadist itu sampai pada diri kita," paparnya.

Sementara itu, Prof. Achmad Musyahid Idrus menyampaikan pidato dengan judul "Memahami Logika Kemaslahatan Pentaklifan Hukum Islam". 

Menurut Prof. Hamdan, pidato ini menekankan pentingnya "akal mustafat", yaitu kemampuan intelektual yang dapat melihat hal-hal tersembunyi dan diperlukan untuk menghasilkan logika hukum yang mendukung kemaslahatan.

"Pidato Prof Musyahid adalah kemampuan berakal yang khas. Jadi akal mustafat itu saya temukan istilah mungkin sesuatu yang given kemampuan melihat yang tersembunyi, kemampuan untuk mirads intelektual nah ini dibutuhkan melahirkan logika demi kemaslahatan produk hukum," jelasnya lagi.

Prof. Abdul Rahman R membahas tema "Pengelolaan Sampah dan Keberkahan Lingkungan Hidup dalam Perspektif Fikih". 

Dalam ulasan Prof. Hamdan, pidato ini menggarisbawahi pentingnya peran agama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan melalui perspektif fikih.

Eks Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga ini juga menyampaikan pesan moral kepada para hadirin, terutama bagi mereka yang ingin mencapai gelar Profesor. 

"Selalu keluar sari zona nyaman karena musuh utama dari pencapaian atau dari kesuksesan adalah zona nyaman. Yang belum professor tinggalkan zona nyaman itu urus administrasi terbitkan scopus jadilah Guru Besar," pungkasnya.

Previous Post FDK UIN Alauddin dan Kemenag Sulsel Bahas Kerjasama Pelatihan Sertifikasi Bimbingan Haji
Next Post Prodi BSA Lakukan Pengabdian kepada Masyarakat di Sulbar