Gambar Ada Perubahan Syarat Sertifikasi Guru

Ada Perubahan Syarat Sertifikasi Guru

UIN Online – Pada tahun 2011 ini, proses sertifikasi guru mengalami perubahan. Hal ini ditegaskan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Dr H Salehuddin Yasin M Ag, Senin (18/4/2011).

Menurut Salehuddin yang juga Penanggung Jawab Sertifikasi Guru, kalau dulunya semua guru membuat forto polio yang dinilai langsung oleh assessor di FTK UIN Alauddin, maka tahun ini peserta harus ikut pelatihan sertifikasi.

"Tahun ini, guru-guru yang masuk dalam sertifikasi guru hanya satu persen yang menyusun forto polio dan dan sisanya mengikuti diklat pelatihan sertifikasi profesi guru. Yang tidak lulus forto polio akan mengikuti diklat pelatihan pendidikan profesi guru," ujarnya.

Untuk saat ini, kata Salehuddin, pihak FTK UIN hanya menunggu rapat koordinasi penyelenggara sertifikasi guru 2011. "Karena melalui rapat tersebut kita mendapatkan petunjuk-petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Pusat,” ujar dekan FTK ini saat diwawancarai di ruangan kerjanya.

Sementara itu, Fakultas Tarbiyah telah munyusun panitia pelaksana sertifikasi guru 2011. Dan data guru yang belum tersertifikasi tersimpan dipusat dan nantinya mereka yang akan memanggil guru-guru yang belum tersertifikasi untuk memasukkan forto polio dan mengikuti diklat. (*)
Previous Post Tim LDRH UIN Alauddin Juara 2 Kompetisi Essay Hukum Tingkat Nasional
Next Post Mahasiswa Keperawatan UIN Alauddin Makassar Raih Juara Kategori Video Ter-estetik