Gambar UIN Alauddin Gandeng Unicef, Tingkatkan Kapasitas Santri Menuju Pontren Ramah Anak HAT

UIN Alauddin Gandeng Unicef, Tingkatkan Kapasitas Santri Menuju Pontren Ramah Anak HAT

UIN Alauddin Online - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Alauddin Makassar bersama Unicef mengadakan workshop peningakatan kapasitas santri menuju Pondok Pesantren Ramah Anak dengan tajuk Helping Adolescents Thrive (HAT).

 

Kegiatan  ini berlangsung di Hotel Vasaka Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar selama tiga hari Jumat sampai Minggu (9-11/2/2024).

 

Dalam sambutanya, Ketua LP2M Dr Rosmini Amin M Th I mengatakan,  Pesantren ramah anak bukan sekadar konsep tapi sudah dilaksanakan  dengan mengadakan berbagai pelatihan bersama Unicef.

 

“Ini bukan sekadar konsep, olehnya itu perlu kemenag dan DP3A dan dinas lainnya mengawal project ini tanpa pengawalan pontren ramah anak tidak akan maju menjadi ramah anak tapi masih menuju ramah anak,” kata Eks Kepala Pusat PSGA ini.

 

Menurut Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi ini, Pontren ramah anak ini ada dua indikator pertama pontren ramah anak dan kedua pontren menuju ramah anak.“Mudah mudah tidak menuju terus segera menjadi pontren ramah anak,” harapnnya.

 

Chief Protection Specialist Unicef Indonesia, Zubedy Koteng menjelaskan, Helping Adolescents Thrive (HAT) adalah upaya bersama WHO-UNICEF untuk memperkuat kebijakan dan program kesehatan mental remaja. 

 

“Upaya yang dilakukan melalui Helping Adolescents Thrive ini adalah untuk meningkatkan kesehatan mental dan mencegah kondisi kesehatan mental remaja khususnya santri,” jelasnya.

 

Menurut Dia, HAT untuk membantu mencegah tindakan menyakiti diri sendiri dan perilaku berisiko lainnya, seperti alkohol dan obat-obatan terlarang, yang berdampak negatif pada kesehatan mental ?dan fisik ? kaum muda.

 

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Sulsel, Dr H Mulyadi Iskandar Idy menyampaikan terima kasih kepada PSGA dan UNICEF atas konsistennya membantru Pontren Ramah Anak.

 

“Alhamdulillah sudah ada Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 sebagai bentuk perhatian Gus Mentri dalam melindungi Santri,” ujarnya.

 

Dia menambahkan, bahwa saat ini Pondok Pesantren telah mengembangkan inkubasi bagaimana pontren tidak hanya mandiri secara keilmuan tapi juga bagaimana mandiri seacara ekonomi.

Previous Post Persiapan Reakreditasi, Prodi BSI Menggelar Rapat Penyelesaian LED dan Review Kurikulum
Next Post Kuliah Pemikiran Dema FDK Bahas Diskursus Etika dalam Islam