Gambar Satgas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah UIN Alauddin Rapat Koordinasi

Satgas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah UIN Alauddin Rapat Koordinasi

UIN Alauddin Online -  Satuan Tugas (Satgas) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) UIN Alauddin Makassar melakukan rapat koordinasi.
Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Senat Lantai I Gedung Rektorat, Kampus II UIN, Romang Polong Kabupaten Gowa, Jumat (03/09/2021).

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas SPIP Drs Alwan Subhan M Ag.

Selain itu, juga hadir Ketua Satuan Pegawas Internal yang juga diamanahkan sebagai Wakil Ketua SPIP Dr Murtiadi Awaluddin S E M Si, dan para anggota SPIP.

Dr Murtiadi Awaluddin S E M Si mengatakan SPIP merupakan salah satu usaha untuk mewujudkan tata kelola penyenggaraan organisasi yang baik. Hal itu berdasar pada PP Nomor 60 Tahun 2008.

“Penyelenggaraan organisasi tentu memiliki kegiatan yang cukup banyak dan sangat luas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pengawasan hingga evaluasi," katanya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan SPIP bertugas untuk mengevaluasi setiap unit mencari resiko resiko yang muncul atau hambatan kemudian dicarikan solusi seperti apa sehingga resiko resiko itu bisa diminimalisir ataupun dihilangkan secepatnya.

Dia membeberkan, fungsi dari SPIP adalah mengendalikan aturan yang ada di UIN Alauddin. Salah satu contohnya, aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Pegawai misalnya terlambat datang, menurutnya itu harus ditegakkan. 

"SPIP lebih banyak fokus pada penegakan aturan yang ada di UIN Alauddin Makassar, semua pegawai harus menaati aturan itu," bebernya.

Selain itu perlu diingat  SPIP bukan hanya upaya membentuk mekanisme administratif saja tetapi juga upaya melakukan perubahan sikap dan perilaku (soft factor). 

"Peraturan yang ada bukan merupakan akhir namun merupakan awal dari langkah perbaikan. Oleh Karena itu, implementasi SPIP sangat bergantung kepada komitmen, teladan pimpinan dan niat baik dari seluruh elemen dan pejabat dan pegawai instansi pemerintah,” tandasnya.

Terkahir, mantan ketua Program Studi (Prodi) Ekonomi Islam itu mengatakan rapat koordinasi terhadap pelayanan ini untuk meningkatkan efektif dan efisien kinerja masing-masing pegawai.

"Melalui rapat ini kita ingin mengetahui kendala dan hambatan yang dialami masing-masing unit kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Serta melakukan musyarawah terhadap langkah kerja kita kedepan," pungkasnya.

Melalui rapat Koordinasi itu, Tim SPIP UIN Alauddin juga melakukan penyusunan daftar resiko serta melakukan analisis resiko sesuai dengan Permenkumham Nomor 05 Tahun 2018. Hal ini bertujuan untuk melakukan pencegahan dini dan mitigasi terhadap resiko yang ada di UIN Alauddin Makassar.

Previous Post Diskusi Publik Soft Opening Kopi Kolektiv Bahas Demokrasi Kampus dan Koperasi Alternatif
Next Post Prestasi Internasional: Dosen Biologi UIN Alauddin Makassar memenangkan kompetisi riset di Inggris