UIN Alauddin Online — Pelataran Kopi Kolektiv di kampus UIN Alauddin Makassar menjadi ruang bertemunya kopi, keresahan, dan gagasan dalam kegiatan soft opening bertajuk “Ngobrol Demokrasi dan Koperasi”. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antar UKM Koperasi Mahasiswa Sultan Alauddin (KOPMA) dan Forum Komunikasi Mahasiswa Demokrasi (FOKMAD), yang menghadirkan diskusi publik terkait krisis demokrasi di kampus serta kritik terhadap program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih.
Acara dibuka dengan sesi cupping ringan, memperkenalkan karakter cita rasa kopi yang akan menjadi bagian dari identitas Kopi Kolektiv. Setelah itu, diskusi publik berlangsung hangat dengan melibatkan narasumber dari FOKMAD, KOPMA, dan perwakilan LBH Makassar. Sorotan utama diskusi adalah praktik pembungkaman suara mahasiswa, penyempitan ruang demokrasi di lingkungan kampus, serta kritik terhadap logika kapitalistik di balik program koperasi berskala besar yang tidak berbasis partisipasi akar rumput.
“Koperasi seharusnya tidak dibangun dari atas ke bawah, tapi lahir dari kebutuhan bersama. Demokrasi pun begitu harus tumbuh dari partisipasi, bukan direkayasa melalui proyek formalitas,” tegas salah satu narasumber dari KOPMA Sultan Alauddin dalam sesi diskusi.
Sore harinya, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian kopi gratis kepada pengunjung sekitar pelataran sebagai bentuk syiar solidaritas ekonomi berbasis kolektif. Acara ditutup dengan penampilan musik akustik dari kader FOKMAD dan KOPMA, serta pembacaan rekomendasi bersama yang merespon krisis demokrasi dan ekonomi di kampus.
Dalam rangkaian acara Soft Opening Kopi Kolektiv yang diselenggarakan pada tanggal 20 Mei 2025 di Pelataran Kopi Kolektiv, kami mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Demokrasi (FOKMAD) dan Unit Kegiatan Mahasiswa Koperasi Mahasiswa (KOPMA) Sultan Alauddin mengeluarkan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk sikap kritis dan tanggung jawab kolektif atas situasi sosial, ekonomi, dan demokrasi yang sedang berlangsung, baik di lingkungan kampus maupun di masyarakat secara luas.
Adapun rekomendasi yang kami sampaikan adalah sebagai berikut:
1. Mendesak pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mencabut izin tambang pasir di Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, karena berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan dan hak hidup masyarakat pesisir. 2. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dana negara dalam program penguatan koperasi, termasuk evaluasi kritis terhadap program Koperasi Desa Merah Putih yang berpotensi menciptakan ketergantungan struktural dan mengabaikan semangat swakelola. 3. Menyerukan pentingnya revitalisasi koperasi mahasiswa sebagai ruang pendidikan demokrasi ekonomi dan basis gerakan sosial yang merdeka. 4. Mengutuk segala bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi dan skorsing terhadap mahasiswa yang memperjuangkan hak demokratis di kampus. 5. Mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk menjaga kampus sebagai ruang publik yang terbuka, inklusif, dan demokratis.
Demikian rekomendasi ini kami buat sebagai hasil refleksi kolektif dan komitmen bersama untuk membangun gerakan yang berakar, adil, dan demokratis.
Kopi Kolektiv hadir sebagai ruang baru di kampus, bukan hanya untuk menikmati kopi, tapi untuk membangun kesadaran dan keberanian. Rilis ini menjadi catatan bahwa kampus tetap bisa punya ruang alternatif, sejauh ada kehendak untuk menyusun yang kolektif.
Penulis: Mappiara (Kader KOPMA UINAM)