Gambar Rektor Tantang Akademisi Kembangkan Aplikasi Ma‘ani Al-Hadith untuk Era Digital

Rektor Tantang Akademisi Kembangkan Aplikasi Ma‘ani Al-Hadith untuk Era Digital

UIN Alauddin Online – Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., mendorong para akademisi dan Guru Besar bidang hadis untuk mengembangkan inovasi digital yang dapat membantu masyarakat memahami dan memverifikasi hadis secara lebih akurat.

Ajakan tersebut disampaikan dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa Pengukuhan Guru Besar yang berlangsung di Gedung Auditorium Kampus II Samata, Rabu 19 November 2025.

Dalam sambutannya, Rektor menilai bahwa perkembangan teknologi dan maraknya penyebaran potongan hadis di media sosial menuntut adanya terobosan baru yang lebih relevan dengan kebutuhan publik.

“Bagaimana kalau kita mengembangkan aplikasi Ma‘ani Al-Hadith? Itu bisa dipakai untuk mengecek artificial intelligence,” ujarnya.

Menurut Prof. Hamdan, aplikasi ini akan membantu masyarakat memahami konteks, makna, dan metodologi hadis secara lebih bertanggung jawab, sekaligus menangkal penyalahgunaan atau simplifikasi informasi keagamaan di ruang digital.

Terkait gagasan Living Sunnah, Rektor menekankan pentingnya memahami hadis secara kontekstual dan moderat sesuai perkembangan zaman, terutama dalam praktik keagamaan keseharian.

Ia mencontohkan bahwa penerapan nilai hadis harus mempertimbangkan aspek kenyamanan dan etika di fasilitas publik, sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.

Rektor menegaskan bahwa pengembangan perangkat digital seperti aplikasi Ma‘ani Al-Hadith dapat menjadi tonggak penting bagi UIN Alauddin dalam memperkuat peran akademisi hadis di tingkat nasional dan internasional.

“Inovasi semacam ini akan menunjukkan bahwa kajian hadis tidak hanya relevan secara tekstual, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi,” jelasnya.

Previous Post UIN Alauddin Gelar Pemilihan Putra Putri Kampus Perdana, Cetak Ikon Mahasiswa Inspiratif
Next Post Rektor UIN Alauddin: Jadilah “Penggaris” yang Menjaga Integritas Keilmuan