Gambar Guru Besar UIN Bedah Living Sunnah, Tekankan Pemahaman Maqashid al-Hadis

Guru Besar UIN Bedah Living Sunnah, Tekankan Pemahaman Maqashid al-Hadis

UIN Alauddin Online — Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menyelenggarakan Sidang Senat Terbuka Luar Biasa dalam rangka Pengukuhan Guru Besar pada Rabu, 19 November 2025, di Auditorium Kampus II. Pada kesempatan tersebut, tiga profesor baru resmi dikukuhkan.

Pengukuhan dipimpin oleh Ketua Senat, Prof. Dr. H. Mardan, M.Ag., dan diresmikan oleh Rektor, Prof. Dr. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D. Salah satu akademisi yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Darsul Puyu, M.Ag., sebagai Guru Besar dalam Bidang Living Sunnah pada Fakultas Syariah dan Hukum.

Dalam orasi ilmiah berjudul “Living Sunnah dan Reinterpretasi Maqashid al-Hadis”, Prof. Darsul menegaskan pentingnya memahami Sunnah Nabi Muhammad SAW tidak hanya dari aspek tekstual, tetapi juga dari nilai-nilai substansial yang melandasinya. Ia menjelaskan bahwa pendekatan Living Sunnah memberikan ruang bagi umat Islam untuk mengaktualisasikan ajaran Nabi dalam konteks sosial dan kemanusiaan yang lebih luas.

“Dalam memahami sunnah Nabi, kita tidak boleh terpaku pada tekstualitas semata, tetapi harus menggali nilai-nilai luhur dan tujuan utama (maqashid) di baliknya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa reinterpretasi Maqashid al-Hadis diperlukan agar praktik sunnah tetap memberikan keberkahan dan solusi bagi berbagai persoalan kontemporer. Pendekatan ini dinilai relevan untuk menjawab dinamika sosial modern yang semakin kompleks.

Pada sidang pengukuhan yang sama, dua Guru Besar lain turut dikukuhkan yakni Prof. Dr. Tasbih, M.Ag. dan Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Pd.

Penulis: Fathiyah – Mahasiswa Magang KPI UIN

Previous Post Guru Besar UIN Alauddin Soroti Ancaman Budaya Lokal di Era Globalisasi
Next Post UIN Alauddin Kukuhkan Tiga Guru Besar, Teguhkan Komitmen Akademik dan Keilmuan