Gambar Rahmi Damis Diuji Mantan Menteri Agama RI

Rahmi Damis Diuji Mantan Menteri Agama RI

UIN Online – Satu lagi doktor yang telah diluluskan Program Pascasarjana (PPs) UIN Alauddin Makassar. Rahmi Damis, dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF) UIN, berhasil mempertahankan disertasinya dalam bidang tafsir, Selasa (28/12/2010) malam .

Namun ujian promosi doktor Rahmi Damis kali ini berbeda dan terasa sangat istimewa. Pasalnya promovendus diuji langsung oleh Mantan Menteri Agama Republik Indonesia (RI), Prof Dr Said Agil Husin Al-Munawwar MA. Prof Said Agil tampil sebagai penguji eksternal.

Promovendus yang berdomisili di Jalan Toddopuli IV Makassar ini, mengambil judul disertasi Al- Mahbbah dalam Al-Quran, (Kajian tafsir)’. Dalam disertasinya, ia mengungkap makna dan hakikat dari kata mahabbah, yang berarti keinginan untuk bertemu.

“Hasil penelitian saya menunjukkan, kata al-mahabbah dengan berbagai bentuknya disebutkan sebanyak 94 kali dari 85 ayat dan 35 surah. Hakikat al-mahabbah adalah keinginan untuk bertemu dan bersatu dengan yang dikasihi,” kata promovenda, saat promosi dihadapan penguji dan audience.

Rahmi menambahkan, wujud Al-mahabbah ada dua, yakni mahabbah milik Tuhan, dan mahabbah  milik manusia. Sedang dari hasil penelitiannya, menunjukkan bahwa konsep al-mahabbah dapat menjadi sarana pendidikan akhlak yang dapat melahirkan manusia sempurna yang memiliki kemampuan mengatasi krisis moral yang dihadapi oleh bangsa.

Dalam sidang terbuka tersebut, rektor UIN Alauddin Makassar Prof Dr Azhar Arsyad MA, bertindak sebagai pimpinan sidang. Penguji lain adalah Prof Dr Abd Muin Salim, Prof Dr HM Ghalib, Prof Dr HM Rafii Yunus, Dr Mustamin Arsyad, Dr Baharuddin HS MAg, Prof Dr Abu Bakar MA, serta penguji eksternal, Mantan Menteri Agama RI, Prof Dr Said Agil Husin Almunawwar MA.

Promovendus menyelesaikan studi program doktornya di PPs UIN Alauddin selama 3 tahun 3 bulan 28 hari. Ia merupakan lulusan ke-71 di PPs UIN, dengan nilai rata-rata 94, 33 atau Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,75, predikat Amat Baik. (*)
Previous Post Dugaan KS: PSGA UINAM Tegaskan Belum Ada Laporan Resmi, Korban Didorong Segera Melapor
Next Post Itjen Kemenag RI Apresiasi UIN Alauddin atas Capaian Saldo Nol Tindak Lanjut Hasil Pengawasan