Gambar PUPR BPPW Sulsel Lakukan Serah Terima Pemamfaatan Gedung RSP UIN Alauddin Makassar

PUPR BPPW Sulsel Lakukan Serah Terima Pemamfaatan Gedung RSP UIN Alauddin Makassar

UIN Alauddin Online - Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulsel Kementerian PUPR melakukan serah terima pemanfaatan dan pengelolaan gedung Rumah Sakit Pendidikan (RSP) UIN Alauddin Makassar.

Serah terima itu dilakukan antara Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis dengan Kepala BPPW Sulsel, Dr Ir H Ahmad Ahasiri M Si di lantai 1 gedung RSP, Kampus I UIN, Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar, Selasa (26/7/2022).

Dalam serah terima ini, Guru Besar Sosiologi itu didampingi Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Wahyuddin Naro M Hum.

Serta, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga, Dr Kamaluddin Abunawas dan Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr Kaswad Sartono, Dekan FKIK Dr dr Syatira Jalaluddin M Kes.

Dalam sambutannya, Prof Hamdan Juhannis mengatakan, serah terima tersebut merupakan penyerahan secara parsial. 

"Ini belum resmi baru penyerahan parsial dan kami masih memantau sambil terlibat langsung dalam pemamfaatan," katanya.

Pada kesempatan itu juga, Ia meminta, pekerjaan RSP segera dirampungkan agar serah terima aset secepatnya dilakukan. 

"Saya menekankan dan memohon Direktur Prasta, ini dipercepat dan dimaksimalkan agar pengusulan serah terima aset secepatnya sehingga bisa menjadi aset resmi Kemenag," bebernya.

Menurut Dia, RSP tersebut sangat dibutuhkan Program Studi Kedokteran dengan memanfaatkan bagian RS untuk memaksimalkan pembelajaran.

Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan itu berharap setelah melakukan serah terima parsial, maka percepatan pembangunan semakin terlihat.

"Mudah mudahan setelah ini maka percepatan semakin kelihatan, bukan pelambatan," tandasnya.

Terakhir, Ia menyampaikan, RSP milik UIN Alauddin Makassar itu merupakan RS pertama yang dibangun langsung Kemenag RI.
Sementara itu, Kepala BPPW Sulsel, Dr Ir H Ahmad Ahasiri mengatakan rehabilitasi Gedung RSP UIN Alauddin Makassar merupakan salah satu unit dengan status Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) yang terhenti ditahun 2016. 

Pengerjaan itu dilakukan kata dia berdasarkan Perpres 43 tahun 2019, menyangkut rehabilitasi dan renovasi fisik prasarana perguruan tinggi dimana PUPR diberikan tanggung jawab menyelesaikan bangunan mangkrak.

Dia menambahkan, pembangunan RSP UIN Alauddin Makassar sebagai upaya memenuhi RS yang mempunyai fungsi, pendidikan dan penelitian sekaligus layanan kesehatan terpadu di Makassar.

Sehingga Ia berharap, RSP dapat dimanfaatkan mahasiswa terkhusus FKIK UIN Alauddin Makassar untuk meningkatkan SDM unggul dimasa yang akan datang.

Untuk diketahui, proses pembangunan gedung RSP UIN Alauddin Makassar cukup panjang tahap pertama 2011, kemudian lanjut 2013 hingga 2015 dan pada akhirnya 2016 status mangkrak. Kemudian dilanjutkan 2019 dan selesai 2022.

Previous Post Cuma Satu dari Indonesia, Rektor UIN Alauddin Makassar Ikut Program Pemimpin Pelayanan Publik di New
Next Post Prodi Akuntansi UIN Alauddin Gelar Tes TOEFL bagi Calon Mahasiswa Kelas Internasional