Gambar Pengurus KORPRI UIN Alauddin Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Pengurus KORPRI UIN Alauddin Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

UIN Alauddin Online - Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar resmi memiliki jajaran pengurus baru Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk masa bakti 2025-2030. Prosesi pengukuhan tersebut berlangsung di Kampus II Samata, Gowa, pada Kamis, 23 Oktober 2025. Agenda ini merupakan bagian dari tiga acara besar Kementerian Agama yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

Secara nasional, pengukuhan pengurus KORPRI dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah, yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam arahannya, Prof. Zudan menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus baru di lingkungan Kementerian Agama untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara.

Sebelumnya, laporan kegiatan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. H. Kamaruddin Amin, yang menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola dan etos kerja ASN di lingkungan Kemenag.

Di tingkat UIN Alauddin, jajaran pengurus KORPRI yang dilantik melibatkan sejumlah pimpinan unit dan dosen senior. Di antara pengurus baru tersebut terdapat Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Wakil Dekan II Fakultas Syariah dan Hukum, serta Prof. Dr. H. Marilang, salah satu profesor senior UIN Alauddin Makassar.

Pengukuhan di tingkat universitas turut disaksikan oleh Wakil Rektor I UIN Alauddin, Prof. Dr. Kamaluddin Abunawas, M.Ag., yang hadir mewakili Rektor.

Dalam sambutannya, Prof. Kamaluddin menekankan pentingnya peran KORPRI dalam mendukung kinerja kelembagaan dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan universitas.

“Mudah-mudahan bakti kita di UIN ini diberi limpahan pahala oleh Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Mari bersama-sama menjadikan KORPRI sebagai wadah pengabdian dan teladan dalam bekerja,” ujar Prof. Kamaluddin.

Acara yang dimulai pukul 10.00 WITA ini tidak hanya berfokus pada pengukuhan KORPRI. Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada 53 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Kedua, serta penyerahan SK kepada tujuh guru besar baru dalam Rumpun Ilmu Agama.

Penulis: Fathiyah - Mahasiswa Magang Prodi KPI

Previous Post Resmi! UIN Alauddin Luncurkan Buku Pedoman, Standar Etika Baru Kampus Peradaban.
Next Post Seminar Bioleaf UINAM Hadirkan Tiga Pakar Bahas Genom hingga Kearifan Lokal