UIN Online - Bagi Anda calon mahasiswa baru (camaba) UIN Alauddin Makassar yang dinyatakan lulus pada seleksi jalur PMJK dan SNMPTN Undangan, salah satu persyaratan untuk mendaftar ulang adalah punya surat keterangan sehat dari Poliklinik UIN Alauddin.Nah, untuk mendapatkan surat tersebut, semua camaba bisa mengikuti pemeriksaan kesehatan yang semuanya dipusatkan di Poliklinik Kampus II Samata Gowa. Saat ini UIN Alauddin telah memiliki camaba dari jalur PMJK, SNMPTN Undangan, maupun jalur lainnyaKepala Poliklinik UIN Alauddin, dr Rosdianah SKed MKes ketika ditemui reporter UIN Online, Selasa (31/05/2011) membenarkan hal ini. "Ya, semua pemeriksaan kesehatan camaba dipusatkan di poliklinik kampus II," ujarnya.Pemeriksaan yang dilakukan pada camaba adalah pengukuran tinggi badan, penimbangan berat badan, pemeriksaan fisik (pemeriksaan anggota tubuh), tes buta warna, dan tes bebas narkoba (khusus mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan dan Fakultas Sains dan Teknologi).Adapun biaya untuk memperoleh surat sehat tersebut adalah 35 ribu (calon mahasiswa non FIK dan FST), 75 ribu (khusus calon mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan dan Fakultas Sains dan Teknologi). Perbedaan biaya ini dikarenakan untuk Fakultas Ilmu Kesehatan dan Fakultas Sains dan Teknologi dilakukan pemeriksaan bebas narkoba."Sebenarnya kami dari poliklinik berharap semua mahasiswa dilakukan pemeriksaan bebas narkoba agar bisa terwujud kampus ini bebas narkoba, mudah-mudahan ke depannya diambil kebijakan ini," ujarnya. (*)Syarat mengurus surat keterangan sehat1. Pas foto ukuran 2x3 dan 3x4 masing-masing satu lembar2. Membawa bukti lulus (PMJK), Kartu pendaftaran (SNMPTN Undangan)3. Biaya pemeriksaan : 35 Rb (non FIK dan FST), 75 Rb (Camaba FIK dan FST)