Gambar Pelepasan PPK Prodi HKI UIN Alauddin, Dekan FSH Minta Jaga Nama Baik Kampus

Pelepasan PPK Prodi HKI UIN Alauddin, Dekan FSH Minta Jaga Nama Baik Kampus

UIN Alauddin Online - Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar melaksanakan pelepasan Praktik Penguatan Kompetensi (PPK) Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Wilayah Gowa dan Makassar.

Mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 105 orang yang dibagi menjadi delapan kelompok. Masing-masing kelompok menempati satu KUA yang ada di wiliyah Gowa dan Makassar.

Delapan KUA tersebut diantaranya KUA Kecamatan Manggala, Kecamatan Rappocini, Kecamatan Mariso, Kecamatan Makassar, Kecamatan Pattallassang, Kecamatan Somba Opu, Kecamatan Mamajang, serta KUA Kecamatan Tamalate.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Dr H Abd Rauf Muhammad Amin Lc M Ag sekaligus memberikan arahan kepada para mahasiswa yang akan melangsungkan PPK. 

Dr H Abd Rauf berharap agar para peserta PPK di setiap KUA yang ada di Wilayah Gowa dan Makassar bisa berbagi energi positif di tempatnya masing-masing.

“Saya berharap anak-anakku sekalian para peserta PPK ini agar di luar sana dapat menjaga nama baik almamater kita di luar," tutur Dekan berharap.

Demikian acara ini terlaksana dengan khidmat hingga seluruh mahasiswa menemui masing-masing dosen pembimbing internalnya untuk diberi arahan kemudian diantar ke lokasi kegiatan PPK.

Previous Post Prodi BSA UIN Alauddin Uji Kompetensi Mahasiswa Pasca Pelatihan Melalui TOAFL
Next Post Ramah Tamah FAH UIN Alauddin, Dekan Minta Alumni Kontribusikan Ilmu kepada Masyarakat