Guru Besar UIN Alauddin Prof. Andi Marjuni Terima SK Kepengurusan MUI Sulsel 2026–2031
UIN Alauddin Online — Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Prof. Andi Marjuni, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan masa khidmat 2026–2031 di Kantor Sekretariat MUI Pusat, Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Prof. Andi Marjuni yang juga menjabat Sekretaris Umum MUI Sulawesi Selatan menerima langsung dokumen kepengurusan tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua Umum MUI Sulsel yang juga Rektor Universitas Islam Makassar (UIM), Prof. Muammar Bakry.
Penerimaan SK tersebut menjadi penanda dimulainya kepengurusan MUI Sulsel periode 2026–2031. Prof. Andi Marjuni berharap legalitas kepengurusan baru dapat menjadi pijakan bagi jajaran pengurus untuk menjalankan amanah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kami, penerimaan SK ini menjadi pemantik semangat dan amanah bagi seluruh jajaran pengurus baru untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada seluruh warga Sulawesi Selatan,” ujar Prof. Andi Marjuni.
Ia menegaskan, SK tersebut bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi dasar bagi pengurus untuk menjalankan tanggung jawab organisasi. Pengurus dituntut responsif terhadap dinamika sosial-keagamaan serta mengedepankan kepentingan umat.
Sebagai bagian dari kepengurusan baru, Prof. Andi Marjuni juga mendorong MUI Sulsel hadir sebagai ruang bersama bagi umat Islam dengan beragam latar belakang organisasi dan kelembagaan.
“Semoga selama lima tahun ke depan, MUI Sulawesi Selatan dapat benar-benar hadir sebagai rumah bersama bagi seluruh umat Islam dari berbagai organisasi keagamaan, lembaga, dan latar belakang,” katanya.
Menurutnya, penguatan silaturahmi dan persatuan menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah kepengurusan. Kiprah tersebut sekaligus menjadi ruang pengabdian bagi Prof. Andi Marjuni sebagai akademisi dan Guru Besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar dalam kehidupan keumatan di Sulawesi Selatan.