Gambar Pelaku Kekacauan Opak akan Diproses

Pelaku Kekacauan Opak akan Diproses

UIN Online - Semua oknum mahasiswa yang mengadakan kekacauan dan kerusuhan pada saat berlangsungnya pembukaan kuliah akan diproses.

Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan rektor UIN Alauddin Makassar tanggal 01 September 2010.

“Semua oknum mahasiswa yang mengadakan kekacauan dan kerusuhan pada saat berlangsungnya upacara pembukaan kuliah, akan diproses pemecatanya selaku mahasiswa,” tegas rektor UIN Alauddin Makassar Prof Dr Azhar Arsyad MA.

Di tempat terpisah, sekertaris komisi disiplin (Komdis) Drs Wahyuddin MAg mengungkapkan,” semua oknum mahasiswa pelaku kekacauan saat pembukaan kuliah perdana  dilakasankan akan kami proses dan akan dilakukan penyelidikan," paparnya.

Setelah dilakukan penyelidikan kata Wahyuddin, "komdis akan menyimpulkan tingkat pelanggaranya dan hasilnya akan direkomdasikan ke rektor untuk diberikan sanksi yang sesuai.”
Previous Post AI Gunakan Gedung Perpustaakan UIN Makassar Cetak Uang Palsu Sejak September 2024, Bukan 2010
Next Post Riset Peternakan Sapi di Bulukumba, WR III UIN Alauddin Makassar dan Tim Dapat Dana Hibah Rp 5 M