Gambar Munawir Doktor Baru UIN dalam Pendidikan Islam

Munawir Doktor Baru UIN dalam Pendidikan Islam

UIN Online - Univesitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali menelorkan guru besar baru dalam bidang Pendidikan Islam. Yang ditelorkan kali ini adalah Munawir K dengan disertasi yang berjudul Mohammad Natsir Rekonstruksi terhadap Pemikiran tentang Pendidikan, Kamis (08/09/2011) malam.

Promosi doktor tersebut berlangsung di gedung Pascasarjana (PPs) UIN Alauddin Kampus I. Dengan promotor terdiri dari Prof Dr H Mapanganro MA, Prof Dr H Abd Rahman Getteng. Co promotor Prof Dr H Bahaking Rama MS. Penguji eksternal adalah Prof Dr Suwito MA (guru besar  Pendidikan dan Sejarah Pemikiran Islam) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Gambaran secara garis besar isi disertasi Munawir berangkat dari fokus ketokohan Moh Natsir berdasarkan studi krisis dan analisis tentang gagasan pemikirannya terhadap pendidikan khususnya di Indonesia.

Berdasarkan objeknya, penelitian ini adalah library research atau penelitian filsafat model historis faktual mengenai tokoh atau kelompok. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pedagogis, historis, dan psikologis.

Prof Dr Mapanganro menilai bahwa disertasi Munawir K sudah cukup bagus. Namun Prof Dr Basir Syam MA selaku tim penguji menyatakan bahwa konsep rekonstruksi terhadap pendidikan Moh Natsir adalah ditemukannya sesuatu hal yang baru. Namun, jika hanya melakukan pnelitian library research itu hanya sekedar mengulang tulisan orang.

"Memang betul bahwa Rekonstruksi pemikiran berarti akan menemukan hal yang baru. Meski promovendus menggunakan pendekatan library research, promofendus juga mewawancarai sedikitnya delapan kader dari Moh Natsir. Namun, dari mereka hanya menguatkan isi disertasi ini," katanya.

Munawir K berhasil lulus dengan lama pendidikan delapan tahun delapan hari. Dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 90,53. Lulus dengan predikat amat baik atau A. Munawir K sebagai doktor yang ke 104 tadi malam. (*)

Previous Post Tim LDRH UIN Alauddin Juara 2 Kompetisi Essay Hukum Tingkat Nasional
Next Post Mahasiswa Keperawatan UIN Alauddin Makassar Raih Juara Kategori Video Ter-estetik