Gambar Konferensi Internasional UIN Alauddin Makassar Bahas Etika, Nilai, dan Sistem Hukum dalam Masyarakat

Konferensi Internasional UIN Alauddin Makassar Bahas Etika, Nilai, dan Sistem Hukum dalam Masyarakat

UIN Alauddin Online - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali mengadakan Internasional Conference on Social and Islamic Studies (ICSIS -2023). Acara ini kali ketiga digelar secara daring.

Kegiatan ini dibuka langsung Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis mengusung tema Ethics, Values, Law and Legal System in Contemporary Society.

Acara itu menghadirkan tiga narasumber kunci yakni, Prof Najma Moosa dari Universitas Western Cape, Republik Afrika Selatan.

Lalu Prof Mun'im Sirry Ph D dari Universitas Notre Dame Amerika Serikat dan Prof Dr Shahid Bashir, dari Sekolah Bisnis, Teknologio de Manterey Mexico.

Prof Hamdan Juhannis mengatakan, pelaksanaan konferensi internasional merupakan kegiatan yang harus dipertahankan dan konsisten dilaksanakan setiap tahun.

“Bersyukur karena ini bisa rutin dilakukan. Dan apa yang dibicarakan tidak hanya Islamic Studies tapi ada pembahasan sosial dan humanity juga,” kata Prof Hamdan Juhannis saat membuka ICSIS 2023 Via Zoom Meeting, Rabu (31/5/2023).

Sebagai Rektor, Dia berharap hasil dari konferensi bisa dipublikasi di jurnal terakreditasi atau prosiding internasional, bahkan bisa terindeks internasional seperti scopus.

Guru Besar Sosiologi Pendidikan itu menyebutkan banyak gagasan baru dan inovatif yang muncul setiap diadakan konferensi.

Untuk itu, kata Penulis Buku Melawan Takdir ini, meminta agar hasil dari konferensi ini bisa diakses banyak orang dan semua akademisi dan orang orang yang butuh referensi.

“Yang paling penting, apa yang kita diskusikan dan dipresentasikan itu bisa dipublikasikan dan juga bisa tersebar luas pesan-pesan akademiknya,” tambah Hamdan.

Senada dengan itu, Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar, Prof Mardan, konferensi ini memberikan kesempatan bagi para delegasi untuk bertukar ide dan pengalaman baru secara langsung di ruang virtual.

"Tujuan ICSIS 2023 adalah mempertemukan akademisi, pemangku kepentingan, dan industri untuk fokus pada tema utama Etika, Nilai, Hukum dan Sistem Hukum dalam Masyarakat Kontemporer," jelasnya.

Selain itu, kata Dia untuk membangun hubungan bisnis atau penelitian dan untuk menemukan mitra global untuk kolaborasi di masa depan.

Menurut Prof Mardan, masyarakat di seluruh dunia terus berkembang, yang membuat etika, nilai, peran hukum dan sistem hukum, dan kontribusi agama menjadi lebih mendesak dari sebelumnya

"Tema ini sangat berarti, karena situasi dunia saat ini, pandemi, perang, inflasi, telah membuat kita memikirkan kembali tujuan menjadi umat manusia," paparnya.

Mantan Dekan Fakultas Adab dan Humaniora itu menuturkan, dalam masyarakat kontemporer, isu-isu ini berada di garis depan dari banyak perdebatan dan diskusi terpenting yang dimiliki tentang bagaimana menciptakan dunia yang lebih adil dan merata. 

"Dari persoalan hak individu hingga peran pemerintah dalam mengatur bisnis dan melindungi lingkungan, persinggungan antara etika, nilai, hukum, dan sistem hukum merupakan bidang yang kompleks dan multifaset yang menyentuh setiap aspek kehidupan modern," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Rumah Jurnal Taufik Mattar mengatakan, sejak dibuka open call paper ada 117 orang akademisi mengirimkan abstraknya. "Ada 117 akademisi mengirim abstrak, bukan hanya Abstrak tapi full text" kata Taufik Mattar.

Menurut Dia, artikel yang ikut pada konferensi Internasional kali ini akan diterbitkan di prosiding nasional dan juga jurnal terakreditasi SINTA yang ada di UIN Alauddin Makassar.

Previous Post Sosialisasi Peraturan Rektor 253 Pedoman Pemberhentian Pegawai BLU UIN Alauddin Makassar
Next Post FEBI UIN Alauddin Bahas SKP, Halal Bihalal, hingga Yudisium pada Rakor