Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Komdis Periksa Dua Tersangka Kerusuhan di Rumah Tahanan
17 September 2010
Widyawati
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online
– Dua mahasiswa tersangka pelaku kerusuhan saat digelar pembukaan kuliah umum (01/09/2010) lalu di gedung auditorium kampus II Samata,Gowa diperiksa komisi disiplin (komdis) di rumah tahanan Jumat (17/09/2010).
Keduanya pelaku yang diperiksa di rumah tahanan (rutan) masing-masing Hidayat (fak adab dan humaniora), Firman (fak sains dan teknologi). Mereka dipersiksa komdis di rutan karena keduanya telah menjadi tersangka dan ditahanan oleh polisi sejak tanggal 1 September 2010 lalu.
Hal tersebut diungkapkan sekertaris komdis Drs Wahyuddin M Ag,” Setelah memeriksa 14 tersangka dari 16 tersangka pelaku kerusuhan 1 September, hari ini komdis memeriksa dua tersangka pelaku kerusuhan lainya di rumah tahanan,” ujarnya.
“Pemeriksaan bagi ke 16 tersangka pelaku kerusuhan akan diselesaikan hari ini, Jumat (18/09/2010) dan besok, Sabtu (18/09/2010) komdis akan melakukan rapat pengambilan keputusan untuk menjatuhkan sanksi akademik sesuai dengan tindakan dan perbuatannya,” tambah Wahyuddin.
Kategori:
Berita dan Informasi Kampus
4.1K
Tags:
Rumah Sakit
36
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Mahasiswa Akuntansi UIN Alauddin Makassar Raih Prestasi di TEMILNAS UI
Next Post
Mahasiswa Akuntansi UINAM Raih Juara di Temu Ilmiah Regional XIII FoSSEI Unhas
Berita Terbaru
Berita Populer
FEBI UIN Alauddin Jalin Kerja Sama dengan Pegadaian, Fokus pada Pengembangan Ekonomi Syariah
01 Agustus 2025
Prodi Ilmu Politik Gelar Kuliah Tamu, Bahas Dinamika Politik Iran Pasca Perang dengan Israel
30 Juli 2025
UIN Alauddin Makassar Gelar Seminar ASEAN Lecturer Series, Bahas Potensi dan Sinergi Kawasan
28 Juli 2025
Irjen Kemenag RI Tegaskan Pentingnya Integritas dan Disiplin dalam Sosialisasi ASN UIN Makassar
28 Juli 2025
PSM UIN Alauddin Raih Silver Medal di Ajang Bergengsi FMCC 2025
27 Juli 2025
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011