UIN Alauddin Online - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menggelar Pendidikan Khusus Mahasiswa Ilmu Hukum (PKMIH).
Kegiatan itu dilaksanakan di Lecture Theater Gedung FSH, Kampus II UIN, Romang Polong Kabupaten Gowa pada Sabtu 21 Agustus 2021.
PKMIH kali ini bertajuk Reforma Agraria, Tantangan dan Peluang dalam Balutan Undang - Undang Cipta Kerja. Diikuti sebanyak 48 peserta dari mahasiswa Ilmu Hukum Angkatan 2020.
Hadir dalam kegiatan itu sebagai narasumber, Demisioner HMJ Ilmu Hukum Periode 2018/2019 Ahmad Maulana Anha, Ketua LBH CLPK DPP Sulawesi Selatan A. Arianto S.H
Juga hadir WALHI Sulawesi Selatan Arfandi Ana, Direktur Profetik intitute Pengamat Politik dan Lingkungan Fajar Nur Alamsyah, S H, dan Muh Asratillah S sebagai narasumber.
Ketua HMJ Ilmu Hukum Muh Aqil Al-Waris mengatakan persoalan agraria masih menjadi permasalahan pokok bagi pelosok daerah, maka dari itu Program ini sebagai bekal sebelum turun menggelar penyuluhan dan pengabdian masyarakat.
"Kita ini mahasiswa hukum, tentu segala pemahaman berkaitan hukum sangat dibutuhkan oleh masyarakat terkhusus di pelosok. Mengingat pula himpunan ini sangat menjunjung tinggi Tri darma perguruan tinggi sebagai rujukan dalam berlembaga dan bergerak," beber Aqil.
Senada dengan itu, Ketua Panitia PKMIH Jushuatul Amriadi mengatakan, kegiatan ini adalah pembekalan awal penyuluhan hukum, sebagai tindak lanjut dari program pengabdian masyarakat.
"Setelah PKMIH, nantinya akan ada penyuluhan hukum terkait persoalan-persoalan agraria lebih khusus dan persoalan sengketa lahan," jelas mahasiswa semester Lima itu.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Dr. Saleh Ridwan M Ag mengapresiasi HMJ Ilmu Hukum karena sudah mampu meningkatkan progresifitas.
"Saya bangga sama pengurus HMJ sekarang, karena sudah bisa melakukan kegiatan terus menerus dan meningkatkan kualitas Jurusan maupun Fakultas," ungkapnya.