UIN Alauddin Online - Pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin yang diwakili Wakil Dekan (WD) Bidang Akademik Dr Hj Rahmatiah H Latif M Pd, WD Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama Dr H M Saleh Ridwan M Ag melakukan kunjungan IAIN Pare Pare.
Dalam kunjungan itu, dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (FAKSHI) IAIN Pare Pare
Penandatangan Memorandum of Agreement atau Nota Kesepahaman itu dilaksanakan di Ruang Seminar FAKSHI, Selasa (31/08/2021)
Kerjasama itu merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara UIN Alauddin Makassar dengan IAIN Pare Pare yang dilakukan sebelumnya.
Hadir dalam kegiatan itu dari Pimpinan FAKSHI IAIN Pare Pare di antaranya Dekan Dr Hj Rusdaya Basri Lc M Ag, Wakil Dekan Bidang Akademik Budiman, M H I, Wakil Dekan Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan Dr Agus Muchsin, M Ag, Kabag Tata Usaha Nurmi, S Pd M A, serta ketua Prodi lingkup FAKSHI.
Dekan FAKSHI IAIN Parepare Rusdaya Basri dalam sambutannya menyampaikan kebanggaan atas kehadiran rombongan FSH UIN Alauddin dan telah mengagendakan kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut.
“Selamat datang kami ucapkan kepada Rombongan FSH UIN Alauddin Makassar. Semestinya anak yang mengunjungi orang tuanya, bukan sebaliknya orang tua mengunjungi anaknya. Perlu kami sampaikan bahwa cikal bakal lahirnya IAIN Parepare, tidak lepas dari IAIN Ujungpandang kala itu (Sekarang UIN Alauddin),” ucapnya.
“Semoga apa yang telah disepakati dalam poin-poin perjanjian kerjasama ini, nantinya dapat diimplementasikan oleh kedua belah pihak dengan baik terutama dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan persiapan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM),” Tambah Dekan FAKSHI.
Sementara itu, WD Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama FSH UIN Alauddin Makassar M Saleh Ridwan dalam sambutannya menyampaikan berbagai hal terkait agenda penandatangan MoA tersebut.
“Sebelumnya saya ingin menanggapi Bu Dekan, bahwa seorang anak (IAIN Parepare, Red.) yang sudah besar dan pisah dari orang tuanya (UIN Alauddin, Red.), sudah layak dan pantas dikatakan Bapak,” kelakar M. Saleh Ridwan.
“Terima kasih atas kesediaan menerima kami. Ada dua agenda kami datang di IAIN Parepare ini. Pertama, untuk tindak lanjut MoU, yaitu penandatanganan MoA terutama pada program MBKM. Kedua, untuk silaturahmi dengan Bapak atau Ibu sekalian, karena sejak lama sudah kenal dan akrab, hanya saja jarang bertemu, sehingga sejak awal kegiatan ini nuansanya sendagurau dan nostalgia,” tuturnya.
Setelah kegiatan penandatangangan kerjasama, kegiatan dilanjutkan dengan bincang-bincang akademik oleh Wakil Dekan I FSH UIN Alauddin Dr Hj Rahmatiah H Latif M Pd dipandu oleh Wakil Dekan I FAKSHI IAIN Parepare Budiman M HI.
Kegiatan tersebut mendiskusikan beberapa hal yang berkaitan dengan upaya optimalisasi kegiatan dan layanan-layanan akademik dan kemahasiswaan kedua belah pihak, seperti agenda persiapan pembukaan Program Studi Ilmu Falak dan pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IAIN Parepare.