UIN Alauddin Online - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol. Sardo M. Perdamean Sibarani, resmi menyandang gelar doktor pada Kamis, 24 April 2025, setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor di Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Sidang promosi yang berlangsung di Gedung Pascasarjana UIN tersebut dipimpin oleh Direktur PPS UIN Alauddin, Prof. Abustani Ilyas, MA, dan dihadiri oleh para akademisi serta tamu undangan.
Dalam disertasinya yang berjudul "Transformasi Konflik Berbasis Tradisi Lisan di Kalimantan Barat (Perspektif Hukum Islam)," Sibarani mengeksplorasi peran penting tradisi lisan dalam meredam dan mentransformasikan konflik sosial di tengah masyarakat multikultural Kalimantan Barat.
Penelitian yang menggunakan pendekatan sosio-legal ini mengupas empat aspek utama: budaya masyarakat Kalbar, karakter konflik yang terjadi, pandangan Islam terhadap tradisi lisan dan konflik, serta potensi tradisi lisan sebagai media transformasi konflik.
Menurut Sibarani, tradisi lisan bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga sarana pewarisan nilai-nilai sosial yang aplikatif dalam membangun perdamaian pascakonflik. Ia menegaskan pentingnya revitalisasi tradisi lisan agar tidak sekadar menjadi tontonan budaya, melainkan kembali menjadi panduan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
“Transformasi konflik harus melampaui sekadar penghentian kekerasan sesaat. Yang dibutuhkan adalah perubahan struktural jangka panjang dan rekonstruksi hubungan antarkelompok yang adil dan inklusif, dengan pijakan pada nilai-nilai kemanusiaan universal,” tegas Sibarani.
Dengan kelulusan ini, Sibarani menjadi doktor ke-1.845 yang dilahirkan oleh UIN Alauddin Makassar, meneguhkan posisinya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai intelektual yang berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum Islam dan resolusi konflik berbasis kearifan lokal.