UIN Alauddin Online – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
Kali ini, ia menjadi satu-satunya wakil Indonesia dalam Public Service Leadership Program for Senior Officials atau Program Kepemimpinan Pelayanan Publik Tingkat Senior yang digelar di Wellington, New Zealand.
Program bergengsi ini berlangsung selama dua pekan dan diselenggarakan oleh Victoria University of Wellington—salah satu universitas riset terkemuka di Selandia Baru.
Menurut Prof Hamdan Juhannis, kegiatan ini dirancang khusus bagi para pemimpin senior pelayanan publik dari negara-negara ASEAN, dengan seleksi ketat yang mempertimbangkan peran strategis peserta dalam kebijakan publik serta kemampuan berbahasa Inggris.
“Alhamdulillah, saya mendapatkan kesempatan berharga mengikuti program ini. Dari Indonesia, hanya saya yang terpilih. Mayoritas peserta lainnya berasal dari kementerian atau lembaga pemerintah dengan jabatan struktural setingkat Eselon I dan II. Menariknya, saya satu-satunya yang berlatar belakang akademisi,” ungkap Prof. Hamdan.
Lebih lanjut, Guru Besar Sosiologi Fakultas Ushuluddin dan Filsafat ini mengungkapkan total peserta berjumlah 14 orang dari berbagai negara ASEAN.
Selama program, kata Dia para peserta tidak hanya mendapatkan teori dari para profesor terkemuka, tetapi juga belajar langsung dari para CEO instansi pelayanan publik Selandia Baru.
“Pada hari pertama, kami diperkenalkan dengan sistem pemerintahan dan pelayanan publik di Selandia Baru oleh seorang profesor administrasi publik,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga dilengkapi dengan kunjungan istimewa ke Gedung Parlemen Selandia Baru. Bagi Prof. Hamdan, pengalaman memasuki ruang sidang parlemen menjadi momen yang paling berkesan.
“Saya sempat bertanya tentang posisi duduk Perdana Menteri yang terlihat sangat sederhana, bahkan lebih kecil dibanding kursi Ketua dan Sekretaris Parlemen. Ternyata, saat sidang, Perdana Menteri adalah anggota parlemen biasa, dan pemimpin tertinggi dalam persidangan adalah Ketua Parlemen. Sebuah pelajaran menarik tentang sistem demokrasi negara persemakmuran,” pungkasnya.