Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
BKD TINGKATKAN KINERJA DAN PROFESINALISME DOSEN
01 Maret 2017
Andriani
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN ONLINE - Laporan Beban Kerja Dosen merupakan kegiatan tridharma perguruan tinggi yang dilakukan oleh dosen yang meliputi bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, serta Penunjang Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, BKD harus terdistribusi secara proposional dan terukur pada semua bidang kegiatan tridharma perguruan tinggi. Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar, Zulfahmi Alwi mengatakan, BKD tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dosen. Penerima BKD ialah dosen tetap (pns, kontrak, bukan pns), guru besar, asesor BKD, pihak lain yang berkepentingan. Ia menambahkan bahwa format BKD dibuat secara manual dan online, semua bukti pendukung di upload pada portal SDM UIN Alauddin, serta khusus buku, jurnal dan penelitian diserahkan bukti fisiknya bersama laporan BKD. "Kinerja yang dilaporkan adalah kinerja yang dilakukan pada semester berjalan bukan track record," kata Zulfahmi.
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
20 Dosen UIN Alauddin Makassar Terpilih Sebagai Reviewer Nasional Litapdimas 2025–2027
Next Post
Tiga Akademisi UIN Alauddin Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar
Berita Terbaru
Berita Populer
20 Dosen UIN Alauddin Makassar Terpilih Sebagai Reviewer Nasional Litapdimas 2025–2027
17 April 2025
Tiga Akademisi UIN Alauddin Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar
17 April 2025
20 Dosen UIN Alauddin Makassar Terpilih Sebagai Reviewer Nasional Litapdimas 2025–2027
17 April 2025
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono Hadiri Wisuda Angkatan 110 UIN Alauddin Makassar
16 April 2025
Rektor UIN Alauddin Makassar Kukuhkan 750 Wisudawan Angkatan 110
16 April 2025
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011