UIN Alauddin Online – Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar, Drs. Suleman, M.Pd., menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Tata Kelola Aset Barang Milik Negara (BMN) bersama Kepala Bagian Umum, Kepala Tata Usaha (KTU) sejajaran, serta Kasubag Pascasarjana.
Rakor ini bertujuan memperbaiki sistem inventarisasi BMN di setiap unit kerja, terutama setelah insiden aset masuk yang tidak terdeteksi sebelumnya.
“Pengalaman luar biasa pada tahun 2024 harus menjadi pelajaran penting. Ada aset berupa mesin percetakan yang masuk ke kampus tanpa pemberitahuan resmi. Meskipun akhirnya terbukti bukan milik kampus setelah pemeriksaan pihak berwajib, kejadian ini menjadi alarm bagi kita semua,” ungkap Drs. Suleman di Gedung Rektorar, Kamis 9 Januari 2024.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap arus keluar-masuk barang, khususnya yang berkaitan dengan aset BMN. "Pengelolaan aset harus sepenuhnya diketahui oleh Bagian Umum. Tahun 2025 kita pastikan tidak ada lagi insiden seperti ini. Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk meninjau kembali data inventarisasi aset di unit masing-masing," jelasnya.
Dr. Suleman juga menyoroti urgensi memanfaatkan ruang-ruang kampus secara bijak, termasuk memastikan lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan untuk tindakan tidak terpuji, seperti kasus pelecehan seksual, dapat terdeteksi dan dicegah. "Kami berharap koordinasi ini memperkuat pengawasan demi menghindari masalah yang lebih besar di masa mendatang," tambahnya.
Kabag Umum UIN Alauddin Makassar, Dr. Salman Ahmad, M.Pd., dalam kesempatan yang sama, memaparkan upaya digitalisasi sistem inventarisasi melalui aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara). Menurutnya, masih terdapat pengadaan barang yang belum tercatat secara lengkap.
“Dengan SIMAN yang kini berbasis online, kita harapkan semua pengadaan bisa terdata dengan rapi. Kami telah menginstruksikan agar setiap barang masuk didokumentasikan oleh petugas keamanan, difoto, dilaporkan, dan dipastikan sampai ke lokasi yang sesuai,” jelas Dr. Salman.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu langkah utama adalah Penyusunan Daftar Inventaris Ruangan. "Semua unit kerja diwajibkan mencatat barang-barang yang ada di ruangannya masing-masing. Hal ini bertujuan memastikan tidak ada aset yang terlewat atau tidak tercatat dalam sistem inventarisasi," ujarnya.
Selain itu, Rakor juga membahas upaya Normalisasi Barang, yakni proses menyesuaikan barang yang belum tercatat dengan dokumen perencanaan dan pengadaan yang sah. "Ini untuk memastikan setiap barang yang ada di kampus memiliki status yang jelas dan terdata secara akurat," tambah Dr. Salman.
Rakor juga menghasilkan keputusan penting terkait Penyusunan SOP Penataan Aset. SOP baru ini akan mengatur seluruh proses pengelolaan aset, mulai dari penerimaan barang hingga pendistribusian, guna meminimalisir kesalahan administrasi.
Dr. Salman juga menyoroti pentingnya Pemantauan Aset Secara Ketat. Ia menjelaskan bahwa seluruh unit kerja diinstruksikan untuk memantau aset mereka secara rutin.
Sebagai langkah akhir, Rakor memutuskan untuk Membentuk Tim Pengelola BMN. Tim ini bertugas mengoordinasikan pengelolaan aset di seluruh unit kerja, memastikan konsistensi data, serta menjaga transparansi dalam proses inventarisasi.
Dr. Salman berharap, melalui langkah-langkah ini, pengelolaan BMN di UIN Alauddin Makassar akan semakin terstruktur, profesional, dan mendukung visi kampus sebagai institusi yang akuntabel dan transparan.
"Dengan kerjasama semua pihak, kami optimis bisa mewujudkan tata kelola aset yang lebih baik di masa depan," pungkasnya.