Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Ada Pelamar CPNS UIN Tidak Lulus Berkas
04 November 2010
Widyawati
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online
– Setelah menerima semua berkas pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS), Kamis(04/11/2010), panitia penerimaan CPNS UIN mengatakan beberapa berkas dari pelamar CPNS dinyatakan tidak lulus atau gugur.
Hal tesebut diungkapkan panitia penerimaan CPNS UIN Alauddin Drs Muh Ikhsan Zainuddin,” Setelah kami periksa semua berkas yang kami terima, ada sejumlah pelamar CPNS yang kami nyatakan tidak lulus berkas.”
Gugurnya lamaran berkas CPNS disebabkan karena tidak mengikuti petunjuk pendaftaran, kata Ikhsan. “Ada beberapa sebab sehingga beberapa pelamar CPNS tersebut kami nyatakan tidak lulus alias gugu, seperti tidak melampirkan foto, tidak melampirkan prangko balasan, ijazah pelamar tidak sesuai dengan formasi yang ada serta ada juga calon peserta yang tidak melakukan registrasi secara online,” papar Ikhsan.
Ditambahkan pula bahwa bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lulus berkas akan disampaikan kepada yang bersangkutan melalui POS dengan menggunakan prangko balasan yang dilampirkan masing-masing pelamar.
Pelamar CPNS UIN Alauddin Makassar yang dinyatkan lulus berkas akan diinformasikan kepada masing-masing yang bersangkutan melalui POS paling lambat 11 November mendatang.
Jadi, bagi anda pelamar CPNS UIN Alauddin Makassar yang tidak mendapatkan konfirmasi hingga tanggal 11 November, Anda dapat mengecek langsung ke kantor POS.
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Rektor dan Pimpinan Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Lakukan Rapat Koordinasi dengan LPP-LK
Next Post
Prodi Ilmu Perpustakaan Lakukan Monitoring dan Evaluasi Internal
Berita Terbaru
Berita Populer
Riset Peternakan Sapi di Bulukumba, WR III UIN Alauddin Makassar dan Tim Dapat Dana Hibah Rp 5 M
20 Desember 2024
Dua Tim Dosen UIN Alauddin Makassar Lolos Pendanaan Riset, Dapat Rp10 M
20 Desember 2024
Skandal Uang Palsu: Rektor UIN Alauddin Pecat Dua Pegawai dengan Tidak Hormat
20 Desember 2024
Rektor dan Pimpinan Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Lakukan Rapat Koordinasi dengan LPP-LK
20 Desember 2024
Tiga Mahasiswa FKIK Raih Juara 3 Lomba Integrity Challenge oleh BBPK Makassar
20 Desember 2024
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011