Gambar Wakil Menteri Agama Canangkan Rumah Moderasi Beragama UIN Alauddin

Wakil Menteri Agama Canangkan Rumah Moderasi Beragama UIN Alauddin

UIN Online - Wakil Menteri Agama RI Zainud Tauhid Sa'adi untuk pertama kalinya melakukan kunjungan kerja ke Kampus UIN Alauddin Makassar. Dalam kunjungan kerjanya Wamen resmi mencanangkan Rumah Moderasi Beragama dan melakukan Pembukaan Pekan Ilmiah & Seni dalam rangka Dies Natalis UIN Alauddin Makassar di Kampus II Samata, Kabupaten Gowa, Sabtu (10/10/2020) pagi.

Pencanangan rumah moderasi beragama itu dilakukan oleh Rektor Hamdan Juhannis bersama Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, di Ruang Rapat Senat Lantai 4 Kampus 2 Samata.

Rektor Hamdan mengatakan, moderasi beragama merupakan wujud implementasi dari pancacita UIN Alauddin Makassar.

Sejak dilantik menjadi Rektor UIN Alauddin Makassar 2019 lalu, Prof Hamdan Juhannis mengusung lima cita-cita dalam pancacita.

"Rumah moderasi beragama adalah bukti nyata keberpihakan UIN Alauddin terhadap pelaksanaan misi Islam di negeri yang tercinta ini," kata Hamdan dalam sambutannya.

Prof Hamdan mengatakan, kunjungan Wamenag ke UIN Alauddin dalam rangka pencanangan rumah moderasi beragama.

Menurutnya, rumah moderasi beragama sudah diimpikan kehadirannya di UIN Alauddin Makassar sejak lama.

"Karena kira berharap rumah moderasi beragama ini bisa jadi pijakan kita untuk mengembangkan nilai-nilai moderasi," ujar Prof Hamdan.

"Mengkaji, mendiskusikan dan mendesiminasikan ide-ide moderasi untuk kebermanfaatan dan ketuhanan negara dan bangsa," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi berharap pencanangan moderasi beragama bisa memperkuat kontribusi mahasiswa dalam implementasi moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat.

Ia mengatakan, dunia pendidikan mesti bekerja sama dengan masyarakat akan pentingnya moderasi beragama.

"UIN harus tampil lebih lantang. Orang berilmu tidak boleh banyak diamnya. Karena mendiamkan kemungkaran, kita tidak berani luruskan itu, termasuk sikap tidak terpuji," tandasnya. 

Previous Post 14 Dokter Muda Jebolan UIN Alauddin Makassar Diambil Sumpahnya
Next Post Kebijakan Rektor, Hanya 31 Mahasiswa FEBI UIN Makassar Diwisuda