Gambar UKM UIN Alauddin Terima Bantuan Penguatan Kearifan Lokal dari Kemensos RI

UKM UIN Alauddin Terima Bantuan Penguatan Kearifan Lokal dari Kemensos RI

UIN Online - Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial memberikan bantuan penguatan kearifan lokal kepada dua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UIN Alauddin Makassar, masing-masing UKM Seni Budaya eSA dan UKM Pramuka, bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S), Prof Syahabuddin, Senin (23/11/2020) di Ruang Rapat Senat Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Alauddin Makassar.

Dalam sambutannya, Prof Syahabuddin menyampaikan bahwa amanat undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial di pasal 32 menerangkan bahwa jika terjadi konflik sosial upaya-upayanya adalah kerjasama anta pemerintah pusat dan daerah dengan mengedepankan pranata adat dan pranata sosial serta penguatan akses kearifan lokal.

“Mappadendang, massempe’, massinrilik, maggambusu’, semua itu adalah kearifan lokal yang layak untuk dibanggkitkan, jika berbagai kearifan lokal itu hilang, maka muncullah sebab berbagai konflik sosial” ungkapnya.

Apalagi, lanjutnya, di era revolusi industri 4.0 ini, nyaris tidak ada lagi ada’ muadda’ dan ta’lim wal muta’allim hampir-hampir hilang.

“Pada idi, Pada elo, Rebba Sipatokkong, Mali Siparappe, dan Malilu Sipakainge, jika ini semua hilang konflik sosial akan terjadi dimana-mana” tandasnya.

Sementara itu Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis menjelaskan pentingnya kearifan lokal, karena menurutnya nilai budaya dalam kearifkan lokal itulah yang membentuk etos, dan etos itu membentuk definisi perilaku dari nilai lokal yang kita miliki.

“Bagaimana etosnya orang Bugis-Makassar? Getteng. Itu etos” jelasnya.

Prof Hamdan berharap bantuan penguatan kearifan lokal dari Kemensos tersebut menjadi awal untuk bantuan-bantuan selanjutnya, misalnya untuk penguatan kontribusi mahasiswa yang kini tengah menjalani KKN dari kampung dan penguatan berbagai macam penelitian-penelitian berbasis kemasyarakatan.

“Perlu juga kiranya ada MoU antara kementerian sosial dan UIN Alauddin Makassar untuk program-program penguatan tridharma perguruan tinggi yang relevan” tutup Guru Besar Sosiologi UIN Alauddin Makassar tersebut.

Previous Post Jalur UM-PTKIN UIN Alauddin Makassar Telah Dibuka, Ini Cara Daftar
Next Post Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pimpinan FSH Gelar Rapat Koordinasi