Gambar 12 Dosen UIN Alauddin Lolos Tes Kompetensi Calon Asesor LAMGAMA

12 Dosen UIN Alauddin Lolos Tes Kompetensi Calon Asesor LAMGAMA

UIN Alauddin Online — Dua belas dosen UIN Alauddin Makassar melewati tes kompetensi dalam seleksi calon asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA) Batch 2. Mereka berasal dari sejumlah fakultas dan Pascasarjana dengan latar keilmuan yang beragam.

Dua belas dosen tersebut yakni Abdi Widjaja dari Fakultas Syariah dan Hukum, An Ras Try Astuti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Haniah dan La Ode Ismail Ahmad dari Pascasarjana, M. Yusuf T. dan Sitti Mania dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Muh. Rasywan Syarif, Nurfaika Ishak, dan Rahmatiah HL dari Fakultas Syariah dan Hukum, Nila Sastrawaty dari Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, serta Nurhidayat Muhammad Said dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi dan Yuspiani dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.

Beberapa di antaranya juga memegang posisi akademik di lingkungan UIN Alauddin. La Ode Ismail Ahmad tercatat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Hadis Program Magister Pascasarjana.

Sementara itu, Muh. Rasywan Syarif merupakan Ketua Program Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah dan Hukum, sedangkan Rahmatiah HL menjabat Wakil Dekan III pada fakultas yang sama.

Dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Sitti Mania tercatat sebagai Guru Besar dengan bidang mata kuliah binaan Evaluasi Pengajaran.

Tes kompetensi tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses rekrutmen calon asesor LAMGAMA Batch 2. Berdasarkan ketentuan rekrutmen, proses seleksi mencakup seleksi administrasi, tes kompetensi, dan wawancara sebelum penetapan hasil akhir.

LAMGAMA merupakan lembaga akreditasi mandiri yang menangani akreditasi program studi dalam rumpun keilmuan keagamaan. Dalam proses akreditasi, asesor memiliki peran dalam melakukan penilaian terhadap program studi berdasarkan standar dan instrumen akreditasi yang ditetapkan.

Kelulusan pada tes kompetensi ini belum berarti para dosen tersebut telah ditetapkan sebagai asesor LAMGAMA. Mereka masih mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan lembaga.

Bagi UIN Alauddin, keterlibatan dosen dari berbagai bidang keilmuan dalam seleksi calon asesor menunjukkan adanya partisipasi sivitas akademika dalam penguatan proses penjaminan mutu dan akreditasi pendidikan tinggi keagamaan.

Previous Post Prof. Susmihara Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Soroti Pendidikan Karakter Berbasis Budaya dan Spirit
Next Post UIN Alauddin Kukuhkan Prof Sitti Asiqah sebagai Guru Besar Ilmu Hadis Gender