Gambar UIN Alauddin Ikuti Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi Kemenag

UIN Alauddin Ikuti Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi Kemenag

UIN Alauddin Online – Efektivitas pengendalian internal tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi juga oleh bagaimana sistem tersebut diterapkan dalam mengelola risiko dan memastikan tujuan organisasi tercapai. Aspek inilah yang menjadi perhatian dalam Evaluasi atas Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Kementerian Agama Tahun 2026.

UIN Alauddin Makassar turut mengikuti tahapan awal evaluasi tersebut melalui Entry Meeting yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kamis (5/11/2026).

Mewakili Rektor UIN Alauddin Makassar, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Prof. Erwin Hafid, bersama tim auditor SPI mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan yang berlangsung secara hibrida tersebut dipusatkan di Ruang Rapat Reformasi Birokrasi, Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama. Pertemuan ini melibatkan satuan tugas SPIP dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.

Entry meeting menjadi forum awal untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme evaluasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan satuan kerja dalam mendukung proses penilaian. Pelaksanaannya merupakan tindak lanjut Surat Tugas Direktorat Pengawasan Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan BPKP Nomor PE.09.02/ST-482/D204/2/2026 tertanggal 26 Oktober 2026.

Evaluasi maturitas SPIP Terintegrasi tidak berhenti pada pemeriksaan kelengkapan administrasi. Penilaian juga mencakup penerapan pengendalian internal, efektivitas pengelolaan risiko, serta keterkaitan sistem pengendalian dengan pencapaian kinerja organisasi.

Bagi UIN Alauddin Makassar, proses ini menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan internal dalam memastikan tata kelola universitas berjalan secara terukur dan akuntabel. SPI memiliki peran penting dalam mendorong penerapan pengendalian yang efektif sekaligus membangun kesadaran terhadap risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi setiap unit kerja.

Keikutsertaan dalam evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat penerapan SPIP secara berkelanjutan, sehingga pengendalian internal tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga kualitas tata kelola dan pencapaian tujuan universitas.

Previous Post Rektor UIN Alauddin Apresiasi Kemampuan Multibahasa Siswa SIT Darul Fikri Makassar
Next Post FUF UIN Alauddin Gandeng BRIN Kembangkan Riset Ekospiritualisme Berbasis Kearifan Lokal