Gambar UIN Alauddin Lolos Verifikasi SAQ, Melangkah ke Uji Publik KIP 2026

UIN Alauddin Lolos Verifikasi SAQ, Melangkah ke Uji Publik KIP 2026

UIN Alauddin Online – Keterbukaan informasi publik tidak cukup diukur dari ketersediaan dokumen, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat mengakses dan memperoleh informasi secara mudah. Hal ini menjadi salah satu aspek yang akan diuji dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026, yang akan diikuti UIN Alauddin Makassar bersama 47 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) lainnya.

UIN Alauddin Makassar dinyatakan lolos verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Komisi Informasi Pusat dan masuk dalam daftar 48 PTKN yang diundang mengikuti tahapan tersebut. Dalam daftar yang diterbitkan pada 3 November 2026, UIN Alauddin menempati urutan pertama dari 32 Universitas Islam Negeri (UIN) yang lolos verifikasi.

Selain 32 UIN, daftar tersebut mencakup lima Institut Agama Islam Negeri (IAIN), lima Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), dua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), tiga Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN).

Uji Publik KIP 2026 dijadwalkan berlangsung pada 10–12 November 2026 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Tahapan ini menjadi ruang penilaian terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi oleh badan publik, termasuk bagaimana informasi dikelola, disediakan, dan diakses oleh masyarakat.

Di UIN Alauddin Makassar, pengelolaan layanan informasi publik dilaksanakan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Penguatan layanan ini tidak berhenti pada penyediaan informasi, tetapi juga menyangkut kepastian akses, ketepatan pelayanan, serta tanggung jawab institusi dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.

Atasan PPID UIN Alauddin Makassar, Prof. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

"Informasi yang terbuka adalah kunci kepercayaan publik," ujarnya.

Lolosnya verifikasi SAQ menjadi salah satu tahapan yang telah dilalui UIN Alauddin dalam penilaian KIP 2026. Selanjutnya, Uji Publik menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya tercermin dalam dokumen penilaian, tetapi juga hadir dalam praktik pelayanan informasi di lingkungan kampus.

Previous Post Rektor UIN Alauddin Apresiasi Kemampuan Multibahasa Siswa SIT Darul Fikri Makassar
Next Post FUF UIN Alauddin Gandeng BRIN Kembangkan Riset Ekospiritualisme Berbasis Kearifan Lokal