Gambar UIN Alauddin Bencmarking ke UM: Sharing Pengalaman dan Diskusi  Akreditasi Serta Mutu Pendidikan

UIN Alauddin Bencmarking ke UM: Sharing Pengalaman dan Diskusi Akreditasi Serta Mutu Pendidikan

UIN Alauddin Online — UIN Alauddin MAkassar tengah melakukan kunjungan ke Universitas Negeri Malang (UM) dalam rangka berbagi pengalaman dan diskusi terkait pengelolaan layanan akademik, proses akreditasi, dan upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh rof. Dr. Suyono, M.Pd., Direktur Pendidikan, Dr. Swasono Rahardjo, S.Pd, M.Si sebagai Kepala Satuan Penjaminan Mutu, dan Prof. Aji Prasetyo Wibowo, ST, MMT., Ph.D., Kepala Pusat Publikasi Akademik Universitas Negeri Malang, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, perwakilan rombongan UIN Alauddin Makassar menyampaikan terima kasih mendalam atas keramahan dan penerimaan kunjungan mereka oleh Universitas Negeri Malang. 

Kunjungan ini terutama berkaitan dengan bencmarking yang melibatkan tiga hal utama, yakni pengelolaan layanan akademik, pengelolaan jurnal, dan proses seleksi mahasiswa baru.

Prof. Swasono, selaku Kepala Satuan Penjaminan Ilmu, menjelaskan secara rinci tentang proses akreditasi institusi dan program studi di Universitas Negeri Malang. 

Ia memaparkan bahwa saat ini terdapat 125 program studi yang aktif, dan sebanyak 80 program studi telah meraih peringkat akreditasi A. 

Dia juga mengungkapkan bahwa universitas sedang mengupayakan akreditasi internasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Dalam sesi diskusi, pertanyaan diajukan terkait instrumen sistem penjaminan mutu, pengelolaan data kuantitatif, dan dukungan bagi program studi dalam proses akreditasi. 

Prof. Suyono menekankan pentingnya review internal sebelum mengirimkan instrumen ke BAN-PT, serta penekanan pada akreditasi internasional untuk meningkatkan daya saing global.

Salah satu poin menarik adalah pembahasan tentang penghargaan bagi dosen yang melampaui tugasnya. 

Dijelaskan bahwa di UIN Alauddin, poin maksimal yang dapat dikumpulkan oleh dosen dalam satu semester memiliki batasan tertentu. 

Namun, terdapat kendala ketika pendampingan oleh asesor LKD dihentikan karena poin yang sudah mencapai batas. Diskusi mengenai solusi dan kemungkinan pemberian insentif bagi dosen yang berprestasi menjadi perbincangan menarik.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus berbagi pengalaman dan mendukung satu sama lain dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di kedua universitas. 

Previous Post Prodi BSA UIN Alauddin Uji Kompetensi Mahasiswa Pasca Pelatihan Melalui TOAFL
Next Post Ramah Tamah FAH UIN Alauddin, Dekan Minta Alumni Kontribusikan Ilmu kepada Masyarakat