Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Tim Kementerian Perumahan Cek Inventaris Rusunawa UIN
16 Juli 2010
Widyawati
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online - Tim kementerian perumahan melakukan pemeriksaan inventaris rumah susun sederhana sewa (rusunawa) lebih dikenal sebagai asrama mahasiswa UIN Alauddin Jumat (16/07/2010). "Hasil pemeriksaan inventaris akan kami laporkan hasilnya pada menteri keuangan. Setelah itu laporannya dilapor ke kementerian agama. Selanjutnya kementerian agama akan melakukan cek secara langsung ke lokasi dan mencocokkan dengan laporan kami," kata Andi Silmi Safril, wakil dari pusat pengembangan perumahan. "Setelah semuanya selesai barulah rusunawa tersebut diserahkan secara resmi kepada UIN Alauddin," tambah Andi Silmi Safril. Ditambahkan juga bahwa rusunawa tersebut sudah bisa dihuni ataupun difungsikan sebelum penyerahan secara resmi dengan syarat UIN Alauddin bersurat ke kemeterian agama,menyampaikan prihal penggunaan rusunawa terebut. Rusunawa tersebut rencananya akan diserahkan secara resmi setelah rusuanwa tersebut ditinjau secara langsung oleh kementerian agama dan dinyatakan siap untuk dihuni oleh mahasiswa. (*)
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
Rektor dan Pimpinan Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Lakukan Rapat Koordinasi dengan LPP-LK
Next Post
Prodi Ilmu Perpustakaan Lakukan Monitoring dan Evaluasi Internal
Berita Terbaru
Berita Populer
Riset Peternakan Sapi di Bulukumba, WR III UIN Alauddin Makassar dan Tim Dapat Dana Hibah Rp 5 M
20 Desember 2024
Dua Tim Dosen UIN Alauddin Makassar Lolos Pendanaan Riset, Dapat Rp10 M
20 Desember 2024
Skandal Uang Palsu: Rektor UIN Alauddin Pecat Dua Pegawai dengan Tidak Hormat
20 Desember 2024
Rektor dan Pimpinan Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Lakukan Rapat Koordinasi dengan LPP-LK
20 Desember 2024
Tiga Mahasiswa FKIK Raih Juara 3 Lomba Integrity Challenge oleh BBPK Makassar
20 Desember 2024
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011