Gambar Status BEM Masih Dibekukan

Status BEM Masih Dibekukan

UIN Online - Status Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas dan Fakultas, UIN Alauddin, Makassar, hingga saat ini masih berstatus dibekukan. Pembantu rektor bidang kemahasiswaan, Dr Salehuddin Yasin MAg, menegaskan hal tersebut.

"Hingga saat ini, status BEM fakultas maupun universitas masih dibekukan. Untuk kejelasannya nanti menunggu diadakannya rapat pimpinan (Rapim) universitas dan fakultas," kata Salehuddin, Sabtu (18/12/2010).

Salehuddin menambahkan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapim yang akan membahas dewan guru besar dan status BEM yang sebelumnya dibekukan. Walau masih berstatus dibekukan, beberapa BEM fakultas, telah mengadakan kegiatan.

"BEM universitas maupun fakultas tetap boleh mengadakan kegiatan, tapi bukan atas nama BEM. Mereka hanya sebagai pelaksana saja dari sebuah kegiatan yang dilaksanakan oleh birokrat atau pihak luar," katanya.

Jika sudah dibahas dalam Rapim, pascapembekuan nanti akan ada hal-hal yang disepakati. Seperti pengurus BEM harus melaporkan kegiatan menjelang dan akhir jabatan. Masa efektif kepengurusan BEM, diperkirakan berakhir bulan Januari tahun 2011.

Salehuddin mengharapkan, BEM fakultas ataupun universitas, bisa kembali mematuhi kode etik organisasi, ini untuk menjadi lebih baik. Jika pengurus BEM tidak mematuhi, maka pembekuannya akan diperpanjang. (*)
Previous Post Dugaan KS: PSGA UINAM Tegaskan Belum Ada Laporan Resmi, Korban Didorong Segera Melapor
Next Post Itjen Kemenag RI Apresiasi UIN Alauddin atas Capaian Saldo Nol Tindak Lanjut Hasil Pengawasan