Gambar Rektor Kukuhkan Dua Guru Besar

Rektor Kukuhkan Dua Guru Besar

UIN Online – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Dr H Azhar Arsyad MA mengukuhkan dua guru besar yang dirangkaikan wisuda UIN Alauddin ke-58, digelar hari ini Rabu (29/12/2010) di gedung Auditorium Kampus II Samata Gowa.

Kedua guru besar yang dikukuhkan adalah Prof Dr Sabri Samin MAg (guru besar pada fakultas syariah dan hukum dalam bidang hukum pidana Islam) dan Prof Dr H Phil Kamaruddin Amin MA  (guru besar pada fakultas adab dan humaniora bidang hadis dan ilmu hadis).

Prof Dr Sabri Samin M Ag adalah alumni terbaik dengan predikat cumlaude program magister PPs IAIN Alauddin tahun 2000 ini membawakan pidato penerimaan jabatan guru besar dengan judul Eklektisitas pemidanaan dalam Islam (Refleksi atas tuduhan pelanggaran HAM kejam dan primitif.

Dalam pidato pengukuhannya pria kelahiran Teomokoloe Sulawesi Utara 8 Oktober 1955 memaparkan bahwa pemidanaan merupakan bagian dari reaksi sosial terhadap terjadinya suatu kejahatan. Masyarakat secara umum, masih tetap mengusung nilai-nilai budaya main hakim sendiri. Para tokoh masyarakat menghimbau agar pidana mati dikenakan kepada pengedar narkoba, dan masyarakat juga masih menghakimi penjahat-penjahat jalanan maupun tindakan dekstruktif .

Selain itu ayah empat anak ini memaparkan bahwa pada dasarnya kaidah-kaidah yang dapat menuntun seseorang untuk memahami kandungan  makna berupa perintah dan larangan dalan nas ada tiga yaitu kaidah (bahasa), kaidah  fikih  (kaidah hukum) dan kaidah tasyri’iyah (perundangan).

Sementara itu, Prof Dr H Phil Kamaruddin Amin membawakan pidato penerimaan jabatan guru besar dengan judul Western Methods of Dating VIS-A-VIS Ulumul Hadist (Refleksi metodologis atas diskursus kesarjanaan hadist Isalm dan Barat).
Previous Post Dugaan KS: PSGA UINAM Tegaskan Belum Ada Laporan Resmi, Korban Didorong Segera Melapor
Next Post Itjen Kemenag RI Apresiasi UIN Alauddin atas Capaian Saldo Nol Tindak Lanjut Hasil Pengawasan