Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fasilitas Kampus
Peta Kampus
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Protes pemilihan ulang Dekan Fakultas Adab
07 Mei 2008
Penulis: Administrator
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli kampus memprotes pemilihan ulang Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN yang digelar 5 Mei lalu. Kemelut suksesi ini bermula pasca meninggalnya calon terpilih Almarhum Drs Mas Alim Katu sebelum resmi dilantik sebagai dekan. Pemilihan pertama yang digelar 8 April lalu juga menetapkan Danial Jalaluddin dan Rusdi Halid di posisi kedua dan ketiga. "Seharusnya berdasarkan edaran rektor (Prof Dr Azhar Arsyad) tidak perlu dilakukan pemilihan ulang dan menetapkan calon terpilih kedua atau ketiga sebagai dekan. Tapi anggota senat fakultas memaksakan melakukan pemilihan ulang," kata Presiden Mahasiswa UIN Alauddin, Muhajjir. Menurut Muhajjir edaran rektor juga diperkuat surat Dirjen Dikti Departemen Agama RI tertanggal 16 Mei 2008 dan statuta UIN Alauddin KMA Nomor 93 tahun 2007. Dalam surat tersebut disebutkan jika calon terpilih berhalangan tetap dan meninggal sebelum pelantikan, maka rektor berhak memilih salah satu calon yang telah diaujukan senat fakultas tanpa melakukan pemilihan ulang.
Kategori:
Berita dan Informasi Kampus
4.3K
Tags:
Kemahasiswaan
1.5K
Rektor
579
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
FUF UIN Alauddin Makassar Juara Umum INISCOM 2025 di UIN Surabaya
Next Post
Resmi! UIN Alauddin Luncurkan Buku Pedoman, Standar Etika Baru Kampus Peradaban.
Berita Terbaru
Berita Populer
UIN Alauddin Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Serukan Pemuda Jadi Aktor Perubahan
28 Oktober 2025
FUF UIN Alauddin Makassar Juara Umum INISCOM 2025 di UIN Surabaya
27 Oktober 2025
Resmi! UIN Alauddin Luncurkan Buku Pedoman, Standar Etika Baru Kampus Peradaban.
27 Oktober 2025
Seminar Bioleaf UINAM Hadirkan Tiga Pakar Bahas Genom hingga Kearifan Lokal
27 Oktober 2025
Diikuti 250 Peserta, Bioleaf Season 12 Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Dimulai
27 Oktober 2025
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Dosen Keperawatan UIN Alauddin Loloskan 23 Soal pada Try Out UKNI ke-XXX
02 Oktober 2024
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011
Lewati ke konten
Buka bilah alat
Alat AksesVisi
Fokus Lebih Jelas
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Spasi Teks
Grayscale
Kontras Tinggi
Kontras Negatif
Latar Terang
Nonaktifkan Animasi
Tautan Garisbawah
Mudah Dibaca
Reset