UIN Alauddin Online – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali mengukuhkan salah satu dosen terbaiknya menjadi guru besar melalui Sidang Senat Terbuka Luar Biasa yang berlangsung di Auditorium Kampus II Samata, Gowa, Rabu (20/8/2025). Kali ini, Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. resmi menyandang jabatan Guru Besar dalam bidang ilmu kepakaran Fiqh al-Hadis pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat.
Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Fiqh al-Hadis sebagai Pilar Moderasi Beragama: Rekonstruksi Pemahaman Tekstual dan Kontekstual”, Prof. Tasmin menegaskan bahwa fiqh al-hadis bukan sekadar bidang kajian akademik yang berurusan dengan teks dan riwayat, tetapi merupakan jantung dalam membangun cara berpikir, bersikap, dan berperadaban dalam merespons dinamika zaman.
“Fiqh al-hadis adalah jembatan antara otoritas teks dan aspirasi kontekstual umat. Di dalamnya terkandung semangat ijtihad, keadilan makna, dan keberpihakan pada maqasid—tujuan luhur syariat. Di tengah gelombang ekstremisme, kekaburan identitas, dan disinformasi digital, fiqh al-hadis yang moderat menjadi oase rasional dan spiritual yang sangat kita butuhkan,” tegasnya.
Prof. Tasmin juga menekankan bahwa pengukuhan jabatan guru besar bukanlah capaian akhir, melainkan titik awal dari tanggung jawab keilmuan yang lebih luas.
“Jabatan guru besar bukan sekadar gelar simbolik, tetapi amanah epistemologis untuk membumikan ilmu, membimbing generasi, dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan melalui jalan ilmu,” ujarnya.
Sebagai wujud komitmennya, Prof. Tasmin menyampaikan gagasan perlunya mengembangkan Pusat Kajian Fiqh al-Hadis dan Moderasi Keberagamaan yang berbasis riset transdisipliner dan berorientasi pada penguatan literasi keagamaan publik. Menurutnya, hal ini sejalan dengan misi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk menjadi penjaga nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin di tengah masyarakat plural.
Lebih lanjut, ia berpesan kepada mahasiswa, peneliti, dan para dai muda agar tidak berhenti pada pengulangan narasi keislaman klasik. Sebaliknya, mereka dituntut berani melakukan rekontekstualisasi dan rekonstruksi hadis dengan semangat etis, inklusif, serta bertanggung jawab secara metodologis.
Pidato ini meneguhkan kontribusi Prof. Tasmin dalam memperkuat tradisi akademik di UIN Alauddin Makassar, sekaligus menjadikan fiqh al-hadis sebagai basis moderasi beragama yang relevan dengan tantangan zaman.