Gambar Pramuka UIN Gelar KMD se-Sulawesi selatan

Pramuka UIN Gelar KMD se-Sulawesi selatan

UIN Online - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pramuka Racana Alauddin dan Maipa Deapati (Almaida) Gudep 10.073 ? 10.074 yang berpangkalan di Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar akan menggelar Kursus Pembina Mahir Dasar (KMD) Pramuka se-Sulawesi Selatan. KMD tersebut akan berlangsung selama enam hari lamanya, yaitu dari tanggal 27 Juni - 03 Juli 2010, mendatang. Hal tersebut dikemukakan ketua dewan racana pramuka UIN, Anhar. ?Iya, kami akan gelar KMD. Kegiatan ini sudah menjadi program rutin kami, dan digelar setiap sekali dalam dua tahun dua,"paparnya. KMD yang akan digelar kali ini, akan diikuti sejumlah perwakilan Pandega (mahasiswa), Penegak (SMA) dan Pembina (guru SD, SMP, dan SMA), dari kabupaten se-Sulawesi Selatan. "Hingga hari ini, Sabtu (27/06/2010) perwakilan dari Bulukumba, Sinjai, Jeneponto, Parepare, dan Palopa, yang sudah mendaftar ulang pada panitia," ungkap Anhar yang juga mahasiswa hukum pidana ketetanegaraan ini. Selain utusan perwakilan dari daerah, KMD ini juga akan diikuti oleh anggota pandega dari UIN Alauddin Makassar. Tercatat, sudah 28 orang anggota Pramuka UIN yang telah mendaftarkan diri pada panitia, imbuh Anhar. Pelaksanaan KML sendiri akan di gelar di Benteng Somba Opu, namun pembukaannya tetap digelar di Kampus I UIN. ?Pembukaan KML akan dilaksanakan di gedung perpustakaan lantai tiga Kampus I UIN Alauddin Makassar, sementara kegiatannya akan mengambil lokasi di Benteng Somba Opu, tepatnya di kawasan rumah Adat Luwu,? ungkap Nurhalim, panitia KMD. Nurhalim menambahkan pula, ?sebenarnya, kegiatan KMD adalah program kwartir cabang (kwarcab) Pramuka Makassar. Tapi karena pengurusnya belum siap, maka kami berinisiatif dan meminta kepada kwarcab agar dilaksanakan oleh racana kami,? kata mahasiswa Teknik Informatika Fakultas Sains dan Teknologi UIN ini.
Previous Post Dharma Wanita UIN Alauddin Makassar Berbagi Kasih dalam rangka HUT Dharma Wanita dan Hari Ibu
Next Post AI Gunakan Gedung Perpustaakan UIN Makassar Cetak Uang Palsu Sejak September 2024, Bukan 2010