Gambar Penetapan Pembayaran Berlaku untuk Maba

Penetapan Pembayaran Berlaku untuk Maba

UIN Online - Rapat Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makssar yang digelar Senin (30/05/2011), menetapkan pembayaran mahasiswa baru tahun akademik 2011/2012.

Penetapan pembayaran bagi calon mahasiswa baru terdiri atas biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP), praktikum, pencerahan iman dan keterampilan hidup (Pikhi), pelayananan perpustakaan, kegiatan kemahasiswaan dan kartu tanda mahasiswa (KTM).

Penetapan tarif biaya pendidikan tersebut tidak berlaku secara menyeluruh, hanya kepada mahasiswa baru (maba) UIN Alauddin tahun 2011/2012. Artinya, mahasiswa lama, tetap akan membayar SPP dan biaya praktikum seperti sediakala.

"Sesuai kesepakatan para senator di rapat senat hari ini, anggota senat memutuskan penetapan pembayaran mahasiswa tahun akademik 2011/2012, yang diperuntukkan hanya untuk mahasiswa baru dan bagi mahasiswa lama tetap seperti pembayaran sebelumnya," kata Ketua Senat UIN Alauddin Prof Dr H A Qadir Gassing HT MS.

Dengan ditetapkannya pembayaran mahasiswa baru tahun akademik 2011/2012 diharapkan dapat memperbaiki mutu dan layanan pendidikan UIN Alauddin Makassar. Selengkapnya, penetapan biaya tarif pembayaran mahasiswa baru dapat diunduh di www.uin-alauddin.ac.id pada konten pengumuman.

Previous Post Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata
Next Post Dosen Ilmu Falak UIN Alauddin Bawa Materi di Pelatihan Kepenulisan Media Insight