UIN Alauddin Online - Program Studi Pendidikan Profesi Dokter, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan Klinik di tengah Pandemi Covid-19 Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 pada Kamis (29/7/2021).
Acara ini dibuka dengan resmi oleh Dekan FKIK UIN Alauddin, Dr dr Syatirah Djalaluddin M Kes Sp A. Sementara narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr dr Siti Musafirah SpKK, Ketua Gugus Penjamin Mutu (GPM) Profesi Dokter FKIK UIN Alauddin dan dr St Djawiah M Kes dari Tim Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik) RSUD Haji Makassar.
Selain itu, acara ini dihadiri oleh para dosen Prodi Profesi Dokter UIN Alauddin beserta para Dosen Pendidik Klinik (DPK) dari beberapa RS Pendidikan Utama, RS jejaring, Balai Kesehatan dan Puskesmas yang telah bekerja sama dengan UIN Alauddin Makassar.
Dipandu oleh dr Iip Larasati, kegiatan ini berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan seputar pelaksanaan kepaniteraan klinik di Masa Pandemi Covid-19 Semester Genap.
"Saat ini, pada masa pandemi Covid-19 pendidikan profesi dokter yang dominan dilaksanakan praktik langsung di rumah sakit, namun harus dilakukan berbagai perubahan demi menyesuaikan kondisi dalam rangka mencegah penularan penyakit Covid-19," kata Dekan FKIK Dr dr Syatirah Djalaluddin M Kes Sp A.
Disamping itu, kegiatan pembelajaran kepaniteraan klinik tetap dilaksanakan secara maksimal dalam pemenuhan capaian kompetensi baik aspek pengetahuan, psikomotorik atau keterampilan klinik dan afektif bagi mahasiswa program profesi dokter.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kepaniteraan klinik di masa pandemi Covid-19 yang telah dilaksanakan baik yang dilakukan secara daring maupun offline, berupa praktek klinik langsung di wahana pendidikan, Rumah Sakit, Balai Kesehatan dan Puskesmas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya sumbangsih pemikiran, kritik, saran, masukan berbasis solusi dalam penyelesaian berbagai kendala atau permasalahan dari dosen pendidik klinik, Komkordik, kordik dan pengelola program studi bagi perbaikan pelaksanaan kepaniteraan klinik mahasiswa program profesi dokter FKIK UIN Alauddin selanjutnya.
"Dengan begitu pemenuhan capaian kompetensi berdasarkan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) 2012 bagi lulusan profesi dokter dapat dipenuhi secara maksimal," paparnya.