Start typing & press "Enter" or "ESC" to close
Indonesian
English
العربية
Home
Profil
Pimpinan UIN
Sejarah UIN
Lambang
Visi Misi & Tujuan
Struktur Organisasi
Quality Assurance
Kerjasama Kemitraan
Dasar Hukum Pengelolaan
Pedoman dan Panduan Pengelolaan
Fakultas
Syariah & Hukum
Ekonomi & Bisnis Islam
Tarbiyah & Keguruan
Ushuluddin & Filsafat
Dakwah & Komunikasi
Adab & Humaniora
Sains & Teknologi
Kedokteran & Ilmu Kesehatan
Program Pascasarjana
Lembaga
LEMBAGA
Penjaminan Mutu
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
UPT
Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
Perpustakaan
Pusat Bahasa
PUSAT
Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Pengembangan Bisnis
Satuan Pengawas Internal (SPI)
International Office (IO)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Biro
Biro AUPK
Keuangan
Kepegawaian
Perencanaan
Umum
Biro AAKK
Akademik
Kemahasiswaan
Kerjasama
Sistem Informasi
Portal Mahasiswa Dan Dosen
Portal Alumni Dan Karir
Portal Kepegawaian/SDM
E-Kinerja
Kuliah Kerja Nyata
SOP
KIP
Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
Rumah Jurnal
Repository
Ebook
OPAC
Sistem Pengecekan Ijazah dan Transkrip
Registrasi Mahasiswa Baru
Pustipad Helpdesk
UKT Covid
Ujian Masuk Mandiri
Monev Perkuliahan Daring
Tracer Study
Sister
Kuliah di UIN
Penerimaan Mahasiswa Baru
Unit Kegiatan Mahasiswa
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Agenda
Change Languange
English
العربية
Pelaku Penyerangan Resmi Dipanggil
06 September 2010
Widyawati
Facebook
Twitter
Linkedin
WA
UIN Online
– Pelaku penyerangan ketika dilaksanakanya pembukaan kuliah umum yang digelar Rabu (01/09/2010) lalu di Gedung Auditorium Kampus II UIN, Samata, Gowa dipanggil secara resmi oleh komisi disiplin (komdis).
“Hari ini seluruh pelaku penyerangan serta perusakan di kampus I akan dipanggil secara resmi oleh komdis. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan pada hari Rabu (08/09/2010) mendatang,” ungkap sekretaris komdis Drs Wahyuddin MAg.
“Jika oknum mahasiswa tersebut tidak memenuhi panggilan, komdis akan kembali memanggil hingga tiga kali. Dan jika oknum mahasiswa tersebut masih mangkir maka akan dilakukan sidang dan akan diputuskan sanksinya meski yang bersangkutan tidak menghadiri persidangan," papar Wahyuddin.
Wahyuddin juga menambahkan bahwa sanksi yang akan diberikan pada oknum mahasiswa tersebut berbeda-beda. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan dan pelanggaran yang terbukti dilakukan para mahasiswa. (*)
Mereka dipanggil Komdis:
1. Awaluddin (Syariah dan Hukum)
2. Rijal (Ilmu Kesehatan)
3. Fitra Syahdanul (Sains dan Teknologi)
4. M.Rizky Jafri (Adab dan Humaniora)
5. Taufik Alwi (Sains dan Teknologi)
6. Musawwir (Sains dan Teknologi)
7. Aiman (Sains dan Teknologi)
8. Hidayat (Sains dan Teknologi)
9. Ilham bin Abdulrahman (Sains dan Teknologi)
10. Firman (Sains dan Teknologi)
11. Syamsuddin (Sains dan Teknologi)
12. Asrul (Ilmu Kesehatan)
13. Fahri Pratang (Sains dan Teknologi)
14. Ince Akhriady ( Adab dan Humaniora)
15. Sardil (Sains dan Teknologi)
Please enable JavaScript to view the
comments powered by Disqus.
Previous Post
LP2M UIN Alauddin Makassar Sukses Dukung Program Prioritas Sulsel Melalui Pengabdian Masyarakat
Next Post
GenBI Sukses Gelar The Article Writing Competition Batch 2
Berita Terbaru
Berita Populer
LP2M UIN Alauddin Makassar Sukses Dukung Program Prioritas Sulsel Melalui Pengabdian Masyarakat
20 September 2024
GenBI Sukses Gelar The Article Writing Competition Batch 2
20 September 2024
Dua Dosen SPI Ikuti Sosialisasi Si Jawarba oleh Kemenag di Makassar
20 September 2024
Hadiri Simposium Internasional Makassan-Marege 2024, Ketua Produ SPI: Penting dalam Diskusi Lintas B
20 September 2024
HIMAJIP Wadahi Mahasiswa Tentang Literasi di Era Society melalui Kajian Rutin
20 September 2024
3 Makna Dasar Hidup Dalam Al-Quran
11 Agustus 2011
Tahun Akademik 2019/2020, Ini Jumlah Kuota Maba Setiap Prodi di UIN Alauddin
18 Februari 2019
Berikut ini Jalur Masuk UIN Alauddin Makassar T.A. 2019/2020
18 Februari 2019
Prof Abustani Kaji Kelompok Mutaqaddimah dan Mutaakhirin
26 Mei 2011
Berikut Kuota Jalur SPAN-PTKIN UIN Alauddin
27 April 2018